Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Ini Respon Lengkap Nusron Wahid

by Redaksi
17 November 2025 | 10:57
in Nasional
Nusron Wahid Pagar Laut

Foto: TvOne

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan pemberian hak guna lahan hingga 190 tahun bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Nusron menegaskan pemerintah segera berkoordinasi dengan Otorita IKN dan kementerian terkait untuk menyesuaikan aturan teknis agar sejalan dengan putusan MK.

“Kami menghormati dan siap melaksanakan sepenuhnya putusan MK. Ini adalah landasan penting untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan tata kelola pertanahan yang lebih baik dalam pembangunan IKN,” ujarnya, Jumat (14/11).

MK menyatakan HGU, HGB, dan Hak Pakai di IKN tidak boleh lagi menggunakan skema dua siklus 95 tahun dan harus kembali mengikuti batas nasional.

Nusron menilai putusan tersebut sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 dan tidak mengganggu minat investor. “Putusan MK tidak menghambat investasi. Yang dikoreksi adalah durasi hak, bukan kepastian berusaha. Semua proses yang sudah berjalan dapat dilanjutkan dengan penyesuaian,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN. “Presiden Prabowo memberi perhatian besar pada perlindungan masyarakat lokal. Dengan putusan ini, negara semakin kuat dalam memastikan kepastian hukum sekaligus keadilan sosial,” tambahnya.

Sebelumnya, skema HGU hingga 190 tahun diatur dalam Perpres 75/2024 dan UU IKN, yang memberikan dua siklus perpanjangan masing-masing 95 tahun. Kini, ketentuan tersebut tidak lagi berlaku menyusul putusan MK.

READ  LBH Muhammadiyah Dukung Ketegasan Presiden Dalam Kasus Hukum Pagar Laut Tangerang
Tags: HGU 190 Tahun IKNMenteri ATR BPNNusron Wahid
Previous Post

PTPP Jual 81% Saham PP Infrastruktur (PPIN) Kepada PT Varsha Zamindo Laksana

Next Post

Hainantiket.com Gandeng Bank Muamalat Sediakan Layanan Perjalanan Umrah

Next Post
Menurut Captain, kerja sama ini sebagai langkah memperkuat ekosistem perjalanan halal nasional di tengah meningkatnya permintaan perjalanan religi. Hainantiket.com pada ajang ITAS 2026, dicatat turut meluncurkan program UMMAT (Umrah Bersama Muamalat), yaitu paket umrah Ramadan 2026 yang dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi biaya jemaah

Hainantiket.com Gandeng Bank Muamalat Sediakan Layanan Perjalanan Umrah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
“Digelar sejak 2017, setiap tahunnya program ‘Gerakan Masjid Bersih’ selalu mengangkat fokus yang berbeda. Tahun ini secara khusus kami ingin merangkul masyarakat dan komunitas ibu-ibu dalam mendukung tugas para marbot di bulan Ramadan. Di tengah padatnya aktivitas beribadah dan bersilaturrahmi, masjid dan segenap fasilitasnya menjadi lebih rawan kotor, sementara marbot memiliki keterbatasan kemampuan dan sarana untuk terus menjaga kebersihannya selama sebulan penuh”, kata Nurdiana.

“Gerakan Masjid Bersih” Unilever Indonesia Masuk Tahun ke-9, Beri Manfaat ke 270.000 Mesjid

17 Maret 2025 | 20:50
Ilustrasi Digitalisasi SPBU Pertamina

Pengadaan Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina Didalami KPK

21 Januari 2025 | 15:00
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Sebagai awalan, OJK melakukan pendekatan yang lebih persuasif. OJK bahkan sudah mengirimkan surat kepada seluruh bank di KBMI 1 untuk mulai mengeksplor kemungkinan-kemungkinan konsolidasi. Selanjutnya tinggal selangkah ke Peraturan OJK (POJK) setelah semua analisis dampak dituntaskan

Kinerja Kurang Memuaskan, OJK Akan Hapus Bank KBMI 1

6 November 2025 | 16:22
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved