Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Ini Respon Lengkap Nusron Wahid

by Redaksi
17 November 2025 | 10:57
in Nasional
Nusron Wahid Pagar Laut

Foto: TvOne

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan pemberian hak guna lahan hingga 190 tahun bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Nusron menegaskan pemerintah segera berkoordinasi dengan Otorita IKN dan kementerian terkait untuk menyesuaikan aturan teknis agar sejalan dengan putusan MK.

“Kami menghormati dan siap melaksanakan sepenuhnya putusan MK. Ini adalah landasan penting untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan tata kelola pertanahan yang lebih baik dalam pembangunan IKN,” ujarnya, Jumat (14/11).

MK menyatakan HGU, HGB, dan Hak Pakai di IKN tidak boleh lagi menggunakan skema dua siklus 95 tahun dan harus kembali mengikuti batas nasional.

Nusron menilai putusan tersebut sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 dan tidak mengganggu minat investor. “Putusan MK tidak menghambat investasi. Yang dikoreksi adalah durasi hak, bukan kepastian berusaha. Semua proses yang sudah berjalan dapat dilanjutkan dengan penyesuaian,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN. “Presiden Prabowo memberi perhatian besar pada perlindungan masyarakat lokal. Dengan putusan ini, negara semakin kuat dalam memastikan kepastian hukum sekaligus keadilan sosial,” tambahnya.

Sebelumnya, skema HGU hingga 190 tahun diatur dalam Perpres 75/2024 dan UU IKN, yang memberikan dua siklus perpanjangan masing-masing 95 tahun. Kini, ketentuan tersebut tidak lagi berlaku menyusul putusan MK.

READ  Investor Asing Resmi Masuk IKN
Tags: HGU 190 Tahun IKNMenteri ATR BPNNusron Wahid
Previous Post

PTPP Jual 81% Saham PP Infrastruktur (PPIN) Kepada PT Varsha Zamindo Laksana

Next Post

Hainantiket.com Gandeng Bank Muamalat Sediakan Layanan Perjalanan Umrah

Next Post
Menurut Captain, kerja sama ini sebagai langkah memperkuat ekosistem perjalanan halal nasional di tengah meningkatnya permintaan perjalanan religi. Hainantiket.com pada ajang ITAS 2026, dicatat turut meluncurkan program UMMAT (Umrah Bersama Muamalat), yaitu paket umrah Ramadan 2026 yang dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi biaya jemaah

Hainantiket.com Gandeng Bank Muamalat Sediakan Layanan Perjalanan Umrah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved