Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemprov DKI dan Polisi Segera Bahas Ketentuan Tilang bagi Pelanggar Uji Emisi

by Miroji
13 September 2023 | 16:14
in Metropolitan
Pemprov DKI dan Polisi Segera Bahas Ketentuan Tilang bagi Pelanggar Uji Emisi

sumber foto: kompas.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto  akan membahas ketetapan tilang bagi pelanggar atau pengendara yang kendaraannya tak lulus uji emisi. Dinas LH DKI Jakarta akan melibatkan Polda Metro Jaya untuk membahas ketetapan sanksi bagi pelanggar.

“Saya harapkan sih di pekan ini. Semoga ya. Kita akan koordinasi dengan Polda Metro,” kata Asep mengutip berita kompas.com, Rabu (13/09).

Asep mengatakan, Dinas LH bersama Polda Metro Jaya akan mengevaluasi sanksi tilang uji emisi yang berjalan sejak 1 September 2023 sebelum akhirnya dihentikan. Padahal, ia menilai bahwa penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar.

“Sanksi (tilang) itu buat efek jera dan itu pembelajaran pada masyarakat juga. Jadi kesadaran warga lah yang diharapkan lebih diutamakan,” kata Asep. Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menyetop tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan uji emisi kendaraan.

READ  Kali Ciliwung Meluap, 47 RT Terendam Banjir
Tags: DKI JakartaUji Emisi
Previous Post

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diresmikan 1 Oktober, Saatnya Nikmati Sarana Transportasi Baru

Next Post

Uji Coba Gratis, Tak Ada Subsidi Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Next Post
Uji Coba Gratis, Tak Ada Subsidi Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Uji Coba Gratis, Tak Ada Subsidi Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

18 Mei 2025 | 09:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Ilustrasi Iran-Israel

Alasan Sebenarnya Israel Menyerang Iran

17 Juni 2025 | 09:00
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved