Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Komisi III Prioritaskan RUU Polri 2026, RUU Perampasan Aset Tunggu Instruksi

by Redaksi
21 November 2025 | 09:17
in Politik
DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU ITE
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga RUU prioritas untuk dibahas pada 2026 setelah RKUHAP dan RUU Penyesuaian Pidana diselesaikan pada 2025. RUU Penyesuaian Pidana disebut harus segera rampung agar KUHAP dan KUHP dapat berlaku pada 2 Januari 2026.

“Ya target kita adalah sebelum masa reses ini berakhir. Karena kalau kita reses kan tahun depan. Padahal KUHP itu berlaku 2 Januari. Nah kita target ini,” ujar Soedeson di kompleks parlemen, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa tiga RUU yang menjadi prioritas Komisi III pada 2026 adalah RUU Polri, RUU Kejaksaan, dan RUU Mahkamah Agung, yang semuanya perlu disesuaikan dengan KUHAP yang baru disahkan. “Karena itu harus menyesuaikan dengan KUHAP kan,” katanya.

Sementara untuk RUU Perampasan Aset, Soedeson menegaskan Komisi III masih menunggu instruksi lebih lanjut. Menurutnya, pembahasan RUU tersebut sangat mungkin dilakukan karena sudah menjadi desakan publik dan arahan pimpinan negara.

“Nah pimpinan DPR udah berjanji kan, kita menunggu KUHAP. Nah, sekarang KUHAP sudah ada. Kami di Komisi III menunggu,” ujarnya.
“Dan itu sudah merupakan perintah Presiden dan Ketua DPR. Sehingga itu menjadi prioritas kita,” imbuhnya.

READ  RK akan Bangun Rumah di atas Stasiun, Rano: Bukan Solusi Utama
Tags: Komisi III DPRRUU Perampasan Aset
Previous Post

Ramai Permintaan Legalisasi Thrifting, Purbaya Beri Respons Menohok

Next Post

Baru 58 Persen, Anggaran MBG Terserap Rp41,3 T hingga November 2025

Next Post
Cegah Keracunan, BGN Minta Semua Dapur MBG Punya Fasilitas Air Berfilter

Baru 58 Persen, Anggaran MBG Terserap Rp41,3 T hingga November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved