Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Miris! Menaker Temukan 583 TKA Ilegal di Banten

by Abdullah Suntani
21 November 2025 | 10:00
in Nasional
Menaker Yassierli: Transformasi Human Capital Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Foto: CoreNews/TopBusiness

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap temuan 583 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja tanpa izin atau tanpa pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di sebuah perusahaan di Provinsi Banten.

Temuan ini berawal dari laporan masyarakat melalui kanal Lapor Menaker yang kemudian ditindaklanjuti pengawas ketenagakerjaan dari Kementerian dan Provinsi. “Ditemukan sebanyak 583 orang TKA yang bekerja tanpa pengesahan RPTKA,” ujar Yassierli dalam konferensi pers, Kamis (20/11/2025).

Meski tidak menyebut identitas perusahaan, Yassierli memastikan pemerintah telah menjatuhkan sanksi. “Tim pengawas telah mengeluarkan nota pemeriksaan dan memaksa perusahaan untuk mengeluarkan mereka dari tempat kerja karena mereka tidak ada izin bekerja. Kemudian perusahaan tersebut dikenakan denda sebesar Rp588 juta yang sudah disetor ke kas negara,” jelasnya.

Dalam empat bulan terakhir, Kemnaker menerima 18 laporan terkait TKA ilegal. Total denda yang berhasil dikumpulkan mencapai lebih dari Rp7 miliar.

Kemnaker juga menemukan pelanggaran lain berupa perusahaan yang tidak mendaftarkan 220 pekerja ke program BPJS Ketenagakerjaan. “Satu kasus, sebuah perusahaan di wilayah Jawa Barat tidak mengikutkan 220 pekerjaannya dalam program jaminan sosial,” ujarnya.

Temuan ini menegaskan peningkatan pengawasan ketenagakerjaan, khususnya pada penggunaan tenaga kerja asing tanpa dokumen resmi.

READ  Megawati Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PDIP 2025–2030 Secara Aklamasi
Tags: Menakertenaka kerja asingTKA Ilegal
Previous Post

Dicekal ke Luar Negeri, Ini Respons Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi

Next Post

Surat Utang SMF Resmi Jadi Underlying Transaksi REPO BI

Next Post
Menurut Ananta kembali, langkah BI memasukkan surat utang SMF ke dalam daftar underlying REPO mencerminkan sinergi kebijakan fiskal dan moneter. Ia juga menilai keberlanjutan pembiayaan dari sisi fiskal bertemu dengan penguatan ekosistem likuiditas dari sisi moneter, pada akhirnya dapat mendukung pembiayaan sektor produktif, terutama perumahan.

Surat Utang SMF Resmi Jadi Underlying Transaksi REPO BI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

11 Januari 2026 | 15:08
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
Ilustrasi Nasi Putih

Nasi Putih Sisa Masih Aman Dikonsumsi, Asal Tahu Cara Menyimpannya

19 April 2025 | 09:00
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

4 Oktober 2023 | 11:00
Barcelona Juara Piala Super Spayol 2025

Barcelona Juara Piala Super Spayol 2025

13 Januari 2025 | 08:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved