Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Malaysia Jiplak Lagu Halo-halo Bandung, Kemendikbud Ambil Langkah Hukum

by Redaksi
13 September 2023 | 23:50
in Nasional
Malaysia Jiplak lagu halo halo bandung

Foto: Youtube

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Jagat media sosial dihebohkan sebuah lagu berbahasa Melayu berjudul ‘Helo Kuala Lumpur’. Lagu tersebut diunggah pada 27 Mei 2020. Namun netizen ramai membicarakan konten tersebut sejak Senin (11/9).

Mereka menduga ‘Helo Kuala Lumpur’ adalah hasil jiplakan dari lagu ‘Halo-halo Bandung’. Saat didengarkan melodi dan nadanya memang serupa, bedanya, beberapa lirik lagu karya Ismail Marzuki tersebut diubah.

Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melayangkan protes terhadap kanal YouTube berisi lagu Malaysia yang diduga menjiplak karya Ismail Marzuki berjudul ‘Halo-halo Bandung’. Kemendikbud disebut siap melakukan gugatan terkait kesamaan lagu milik Indonesia itu.

“Jadi ini bermula dari diunggahnya lagu berjudul ‘Helo Kuala Lumpur’ pada 30 Juni 2018, jadi sudah lima tahun yang lalu di Channel YouTube Lagu Kanak TV dan kebanyakan isinya memang lagu-lagu Melayu dan Malaysia,” kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Hilmar mengatakan tadi pagi Kemendikbud sudah melayangkan protes ke kanal YouTube tersebut. Jika pihak YouTube melihat adanya kesamaan subtansial, maka bisa saja video tersebut ditake down atau diturunkan dari tayangan YouTube.

“Kami Kemendikbud tadi pagi sudah melayangkan protes ke kanal YouTube dan meminta agar kasus ini ditangani segera. Jika secara substansial YouTube memang melihat ada kesamaan seperti yang tadi dimaksud maka itu juga akan diturunkan ya, lagu itu,” ujar Hilmar.

Pada saat bersamaan, katanya, KBRI Kuala Lumpur juga sudah melayangkan aduan ke Malaysian Communications and Multimedia Comission atau lembaga sejenis KPI. Ia menekankan sebenarnya langkah hukum bisa ditempuh atas kasus ini.

“Masa berlaku dari hak ciptanya juga menurut UU nomor 28 tahun 2014 pasal 58 masih ada pada Ismail Marzuki karena berlaku sampai 70 tahun, Jadi kalau dihitung Ismail Marzuki wafat 25 mei 1958, maka perlindungan terhadap hak ciptanya ini berlaku sampai 1 Januari 2029,” ucap Hilmar.

“Nah, kami juga siap kalau memang mau mengambil langkah hukum dengan kesaksian atau tenaga ahli ya, yang bisa membuktikan adanya kesamaan substansial di antara kedua lagu tersebut karena itu harus ada di dalam gugatan seandainya dilakukan,” imbuhnya.

READ  Kereta Cepat "Whoosh" Resmi Beropererasi Untuk Umum

Sebelumnya, warganet heboh setelah mendengar sebuah lagu yang diunggah oleh channel YouTube berbahasa Melayu, Lagu Kanak TV. Channel tersebut mengunggah lagu berjudul ‘Helo Kuala Lumpur’.

Tags: Kemendikbud RistekMalaysia
Previous Post

Nahas, 4 Warga Tewas Saat Memindahkan Tenda Pesta Ahmad Dhani

Next Post

Bantah Ada Poros Baru, Sandiaga Uno: Kita Istiqamah dengan PDIP

Next Post
sandiaga bantah ada poros baru

Bantah Ada Poros Baru, Sandiaga Uno: Kita Istiqamah dengan PDIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

menaker-pmsm-pengembangan-sdm-human-capital-2026

SDM dan AI Jadi Penentu Produktivitas Perusahaan

29 Oktober 2026 | 20:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00

POPULER

KPK Evaluasi Pemanggilan Nusron Wahid Terkait Kasus Suap ATR/BPN

KPK Evaluasi Pemanggilan Nusron Wahid Terkait Kasus Suap ATR/BPN

2 November 2026 | 13:58
Veda Cetak Sejarah, Raih Podium Kedua Moto3 Malaysia 2026

Veda Cetak Sejarah, Raih Podium Kedua Moto3 Malaysia 2026

2 November 2026 | 17:07
Raffi Ahmad Diputus Kontrak Jadi BA seusai Polemik Boikot Warganet

Raffi Ahmad Diputus Kontrak Jadi BA seusai Polemik Boikot Warganet

3 November 2026 | 17:09
strategi-harbolnas-12-12-brand-tetap-untung

Pajak Digital Berlaku 9 November, Ini Jenisnya

1 November 2026 | 17:00
Daftar Korban Dugaan Penyadapan Tiga Jenderal Polisi: Prabowo, Media hingga Pengusaha

Daftar Korban Dugaan Penyadapan Tiga Jenderal Polisi: Prabowo, Media hingga Pengusaha

4 November 2026 | 11:19
Tiga Jenderal Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

Tiga Jenderal Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

4 November 2026 | 10:58
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved