Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Profil Charles Holland, Penasihat Gus Yahya yang Dicopot PBNU

by Abdullah Suntani
25 November 2025 | 13:01
in Politik, Tokoh
Profil Charles Holland, Penasihat Gus Yahya yang Dicopot PBNU

Foto: LibForAll Foundation

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar resmi mencopot Charles Holland Taylor dari posisi Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf untuk urusan internasional. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025 yang ditandatangani pada 22 November 2025.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut pencopotan itu terkait isu yang tengah berkembang belakangan ini. “Iya, itu salah satunya,” kata Gus Ipul di Jakarta, Senin (24/11), merespons dugaan kaitan Taylor dengan isu zionisme.

Meski begitu, ia enggan membeberkan detail kebijakan tersebut dan menegaskan bahwa penjelasan resmi akan disampaikan jajaran Syuriah PBNU. “Otoritas penyelesaian berada di jajaran Syuriyah PBNU yang dipimpin Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam,” ujarnya.

Profil Charles Holland Taylor

Taylor dikenal sebagai Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk urusan internasional. Ia dibesarkan di berbagai negara seperti Jerman, Iran, dan Korea Selatan, serta dikenal sebagai ahli proses Islamisasi Jawa abad ke-15 dan ke-16.

Kariernya banyak berkaitan dengan organisasi internasional dan gerakan keagamaan. Ia merupakan co-founder dan CEO LibForAll Foundation yang ia dirikan bersama Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid pada 2003. Organisasi ini berkembang menjadi lembaga global yang aktif dalam strategi kontra-ekstremisme.

Pada 2014, Taylor kembali mendirikan Bayt ar-Rahmah bersama KH A Mustofa Bisri dan KH Yahya Cholil Staquf. Bayt ar-Rahmah kemudian menjadi basis gerakan “Islam Kemanusiaan” yang diluncurkan bersama GP Ansor pada 2017.

Pada 2022, PBNU menunjuk Center for Shared Civilizational Values (CSCV), yang juga dipimpin Taylor, sebagai wahana utama keterlibatan internasional PBNU dan Sekretariat Tetap Forum Agama G20 (R20).

Keputusan pencopotan Taylor kini ditangani melalui mekanisme organisasi PBNU dan masih menunggu pernyataan resmi dari jajaran ulama Syuriah.

READ  HOAKS: KPU DKI Jakarta Rilis Hasil Real Count Pilkada 2024
Tags: Charles Holland Taylorpenasehat khusus pbnu
Previous Post

KPK Beri Sinyal Kehadiran Presiden Prabowo di Hakordia 2025 di Yogyakarta

Next Post

Amran Ungkap Motif Oknum Impor Beras Ilegal 250 Ton di Aceh

Next Post
caketum PPP

Amran Ungkap Motif Oknum Impor Beras Ilegal 250 Ton di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
KPK Periksa Empat PNS Kemnaker dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Periksa Empat PNS Kemnaker dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

25 November 2025 | 14:14
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
CIR BCA dicatat sebesar 30,36% per September 2024. Angka tersebut turun dari posisi di periode sama tahun lalu yang sebesar 33,08%.

4 Bank Nasional Paling Efisien di Kuartal III-2024

6 November 2024 | 10:36
Menurut Alexander, kewajiban pendaftaran PSE telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020). Pasal 2 dan Pasal 4 regulasi tersebut secara tegas mewajibkan setiap PSE Lingkup Privat (baik domestik maupun asing) untuk mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi.

Ini 25 Platform Terancam Diblokir Komdigi Termasuk ChatGPT

25 November 2025 | 11:14
caketum PPP

Amran Ungkap Motif Oknum Impor Beras Ilegal 250 Ton di Aceh

25 November 2025 | 13:16
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved