Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Apindo: Kenaikan UMP Tak Bisa Disamaratakan, Tiap Daerah Punya Kondisi Berbeda

by Abdullah Suntani
26 November 2025 | 10:09
in Bisnis
Apindo: Kenaikan UMP Tak Bisa Disamaratakan, Tiap Daerah Punya Kondisi Berbeda

Foto: IST/pasardana

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak bisa dipukul rata untuk seluruh Indonesia. Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, mengatakan setiap daerah memiliki kondisi ekonomi, inflasi, Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta kemampuan industri yang berbeda-beda.

“Pelaku usaha yang jelas kita tidak bisa disamaratakan upah minimum itu untuk seluruh Indonesia. Jadi masing-masing sesuai dengan kondisi daerah masing-masing, baik itu kondisi ekonomi, inflasi yang ada, kebutuhan hidup layaknya,” ujar Shinta dalam media briefing di Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

Karena perbedaan kondisi ini, Shinta menegaskan Apindo tidak dapat memberikan persentase kenaikan UMP secara nasional. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah adanya formula penghitungan yang mempertimbangkan berbagai variabel ekonomi.
“Jadi kita kembali lagi mengatakan kita tidak bisa memberikan satu persentase karena yang kita butuhkan adalah formula… Jadi tidak bisa disamaratakan bahwa ini 7 persen, 8 persen, tidak bisa, ini tergantung daerahnya seperti apa,” katanya.

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Darwoto, menekankan pentingnya penerapan nilai alfa secara bijaksana agar kebijakan UMP sejalan dengan kondisi ekonomi daerah dan kapasitas industri.

Ia menjelaskan, alfa harus dihitung secara proporsional karena pertumbuhan ekonomi tidak hanya digerakkan tenaga kerja, tetapi juga modal, teknologi, serta efisiensi produksi.
“Dengan demikian, alfa tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh daerah,” ujarnya.

Penetapan alfa idealnya mempertimbangkan rasio UMP terhadap KHL di tiap wilayah. Pendekatan berbasis data ini dinilai dapat menghasilkan kebijakan upah yang lebih objektif dan adil. Dunia usaha meyakini pemerintah akan bijaksana dalam menetapkannya agar tetap ada keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, mengingatkan bahwa UMP seharusnya kembali pada fungsi dasarnya.
“Apindo menegaskan bahwa upah minimum harus kembali ke fungsi dasar sebagai jaring pengaman dan threshold bukan menjadi standar upah yang sifatnya universal,” kata Bob.

READ  PPN 12%, Pengusaha: Semua Kena Dampak

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah terhadap sarana dan prasarana pekerjaan yang turut memengaruhi biaya hidup dan pada akhirnya berdampak pada perhitungan upah.

Wakil Ketua Umum Apindo, Sanny Iskandar, menegaskan pengusaha tidak keberatan membayar upah tinggi selama sesuai dengan produktivitas.
“Ya kemahalan ini artinya di sini adalah unsur daya saing… yang dibandingkan dengan negara lain itu bukan tingginya sebenarnya daripada upahnya, namun produktivitasnya,” jelasnya.

Menurutnya, produktivitas adalah ukuran paling fair antara biaya upah dan output pekerja, sehingga penting menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan pengupahan.

Tags: ApindoKenaikan UMPShinta W. KamdaniUMP 2026
Previous Post

Gubernur Aceh Bantah Beras Impor 250 Ton yang Disebut Ilegal oleh Mentan

Next Post

RSF Umumkan Gencatan Senjata Sepihak, SAF Belum Beri Kepastian

Next Post
RSF Umumkan Gencatan Senjata Sepihak, SAF Belum Beri Kepastian

RSF Umumkan Gencatan Senjata Sepihak, SAF Belum Beri Kepastian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
bundaran hi

Jakarta Geser Tokyo! Kota Terpadat Dunia Versi PBB, Ancaman Banjir Makin Nyata

27 November 2025 | 13:00
Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas, Di-Blacklist hingga Dipenjara

Purbaya Siap Kirim Bea Cukai ke Bandara Morowali yang Diduga Ilegal

27 November 2025 | 10:07
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
bahlil lahaalia

Menhan Usulkan TNI Jaga Kilang Pertamina, Ini Respon Bahlil

27 November 2025 | 09:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved