Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax hingga Dexlite Naik

by Redaksi
1 Desember 2025 | 11:14
in Bisnis
BBM non-subsidi naik lagi

Foto: Istimewa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai Senin, 1 Desember 2025. Berdasarkan laman resmi perusahaan, sejumlah produk seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami kenaikan.

Di DKI Jakarta, Pertamax 92 naik Rp550 menjadi Rp12.750 per liter, sementara Pertamax Turbo 98 naik Rp650 menjadi Rp13.750 per liter. Pertamax Green 95 naik Rp500 menjadi Rp13.500 per liter, sedangkan Dexlite dan Pertamina Dex naik Rp800 masing-masing menjadi Rp14.700 dan Rp15.000 per liter.

Pertamina menegaskan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap Rp10.000 per liter, dan Solar subsidi bertahan di Rp6.800 per liter di seluruh Indonesia.

Kenaikan ini mengacu pada Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan aturan perhitungan formula harga dasar BBM.

Pertamina juga merilis daftar lengkap harga BBM terbaru di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Harga Pertamax di beberapa daerah berada di kisaran Rp12.750–Rp13.350 per liter, sementara Pertamina Dex berkisar Rp15.000–Rp15.600 per liter tergantung wilayah.

Penyesuaian ini dilakukan seiring dinamika harga minyak dunia dan formula kebijakan energi nasional.

READ  Muhamad Akbar Diangkat Sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
Tags: harga bbm pertamina desember 2025Kenaikan BBM Pertamina
Previous Post

Korban Meninggal Akibat Bencana Sumatera 442 Jiwa dan 402 Hilang

Next Post

OJK Kaji Asuransi dan Risiko Pembiayaan Terkait Bencana di Sumatera

Next Post
Mahendra juga menyampaikan pihaknya turut berbelasungkawa atas bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

OJK Kaji Asuransi dan Risiko Pembiayaan Terkait Bencana di Sumatera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

23 Oktober 2026 | 11:24
qatar-turkiye-pakistan-indonesia-kerja-sama-pertahanan

Qatar, Turkiye, Pakistan, Indonesia Perkuat Kerja Sama Pertahanan

23 Oktober 2026 | 08:00
Menurut Hasan, besarnya sanksi tersebut menjadi rekor denda terbesar sepanjang sejarah OJK. OJK juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat apabila pelanggaran yang dilakukan memang menuntut konsekuensi hukum yang berat. Khusus penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut menemukan dugaan tindak pidana yang didukung bukti cukup, perkara dapat ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Jatuhkan Denda Rp 2,52 Triliun pada Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal

23 Oktober 2026 | 15:53
dki-jakarta-transportasi-gratis-pencari-kerja-2027

DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Bagi Pencari Kerja Mulai 2027

23 Oktober 2026 | 09:00
Menurut Firman, penurunan GWM sebesar satu poin persentase diperkirakan dapat menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Kebijakan ini ditempuh untuk menyeimbangkan likuiditas di pasar uang dan perbankan di tengah pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

BI Turunkan GWM 2 Persen

23 Oktober 2026 | 16:49
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved