Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Periksa Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

by Miroji
15 Desember 2025 | 13:08
in Hukum
KPK Periksa Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, Senin (15/12/2025). Zarof dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Sdr. ZR sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tipikor/TPPU terkait pengurusan perkara di MA,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui pesan tertulis.

KPK belum mengungkap secara rinci keterkaitan Zarof dalam perkara tersebut. Biasanya, penjelasan akan disampaikan setelah pemeriksaan rampung.

Sebelumnya, MA telah menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Zarof. Selain itu, uang Rp915 miliar dan emas 51 kilogram yang ditemukan di kediamannya dirampas untuk negara.

Sementara itu, Hasbi Hasan merupakan terpidana kasus suap dan kembali diproses KPK atas dugaan korupsi dan TPPU.

READ  Keluarga Tolak Arya Daru Bunuh Diri: Kami Ingin Kebenaran Terungkap
Tags: Hasbi HasanKorupsiKPKMahkamah AgungTPPUZarof Ricar
Previous Post

Hotel 1.461 Kamar dan Lahan di Makkah, 2,5 Km dari Masjidil Haram Diakuisisi Danantara

Next Post

Kemendikdasmen Salurkan PIP Termin Tiga Desember 2025, Ini Rinciannya

Next Post
Kemendikdasmen Salurkan PIP Termin Tiga Desember 2025, Ini Rinciannya

Kemendikdasmen Salurkan PIP Termin Tiga Desember 2025, Ini Rinciannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
Pajak pertambahan nilai (PPN) sepenuhnya atau 100% tetap dibebankan kepada negara untuk pembelian rumah hingga Rp 2 miliar

Perpanjangan Program PPN DPT, Jadi Momen Habiskan Stok Unit

28 November 2023 | 11:36
Kenaikan tarif Tol Tamer itu akan dimulai dikenakan pada pukul 00.00 WIB.

Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Mulai Selasa 15 April 2025

14 April 2025 | 15:50
Timnas Indonesia

Skenario Timnas Lolos ke Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia pada 5 Juni

26 Maret 2025 | 19:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved