Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemendikdasmen Salurkan PIP Termin Tiga Desember 2025, Ini Rinciannya

by Miroji
15 Desember 2025 | 13:46
in Nasional
Kemendikdasmen Salurkan PIP Termin Tiga Desember 2025, Ini Rinciannya

sumber foto: kemendikdasmen

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Tiga pada Desember 2025. Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu guna menekan angka putus sekolah.

Penerima PIP merupakan siswa yang terdaftar dalam Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), berasal dari keluarga miskin atau rentan, serta tercatat aktif di satuan pendidikan. Program ini mencakup pendidikan formal dan nonformal mulai jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga Paket A, B, dan C.

Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Siswa SD/Paket A menerima Rp450 ribu untuk kelas 1–5 dan Rp225 ribu untuk kelas 6. Jenjang SMP/Paket B memperoleh Rp750 ribu untuk kelas 1–2 dan Rp375 ribu untuk kelas 3. Sementara SMA/SMK/Paket C mendapat Rp1 juta untuk kelas 1–2 dan Rp500 ribu untuk kelas 3.

Dana disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar di bank mitra BRI, BNI, dan BSI. Pemerintah mengimbau dana digunakan sesuai peruntukan pendidikan.

READ  Teka-Teki Siapa Menteri Prabowo, Hashim: Ada 4 Lulusan SMA Taruna Nusantara Jadi Menteri Prabowo
Tags: bantuan pendidikanKemendikdasmenPIP 2025Simpanan Pelajarsiswa kurang mampu
Previous Post

KPK Periksa Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Next Post

Kebakaran Hanguskan Gedung C2 Pasar Induk Kramat Jati, 350 Kios Terdampak

Next Post
Kebakaran Hanguskan Gedung C2 Pasar Induk Kramat Jati, 350 Kios Terdampak

Kebakaran Hanguskan Gedung C2 Pasar Induk Kramat Jati, 350 Kios Terdampak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Pajak pertambahan nilai (PPN) sepenuhnya atau 100% tetap dibebankan kepada negara untuk pembelian rumah hingga Rp 2 miliar

Perpanjangan Program PPN DPT, Jadi Momen Habiskan Stok Unit

28 November 2023 | 11:36
piala-dunia-2026

Swiss Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Tantang Argentina di Perempat Final Piala Dunia 2026

8 Juli 2026 | 17:00
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Indonesia Dibantai Jepang 0-6 di Laga Terakhir Kualifikasi Piala Dunia 2026

11 Juni 2025 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved