Jakarta, CoreNews.id — Harga emas Antam naik menjadi Rp 2.502.000 per gram. Hal ini berdasar dari laman Logam Mulia, Senin (22/12/2025). Sebelumnya harga emas Antam sebesar Rp 2.491.000. Terjadi kenaikan sebesar Rp 11.000. Untuk harga jual kembali (buyback), juga dicatat mengalami kenaikan. Yaitu, dari Rp 2.350.000 menjadi Rp 2.361.000 per gram.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak untuk seluruh jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Adapun penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.*













