Jakarta, CoreNews.id — Adanya penemuan beberapa maskapai penerbangan yang melanggar ketentuan menjual tiket dengan harga di atas ambang batas atau tarif batas atas (TBA) pada momentum natal 2023 dan Tahun Baru 2024 oleh Kementerian Perhubungan, menjadi tantangan yang dihadapi industri penerbangan.
Hal ini disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno pada Perayaan Hari Ibu yang digelar di Gedung Sapta Pesona di Jakarta (20/12/2023). “Kami selalu sampaikan bahwa salah satu yang menjadi tantangan di industri penerbangan itu adalah penyesuaian tarif. Terutama saat beban dari kunjungan atau pergerakan usaha saat puncak seperti Nataru,” kata Sandiaga.
Karena itu, Sandiaga terus mendorong agar seluruh ekosistem untuk mematuhi regulasi pemerintah. Salah satunya melalui surat edaran kepada seluruh maskapai penerbangan, asosiasi untuk mematuhi aturan terkait serta memastikan layanan terbaik pada musim puncak liburan.*