Jakarta, CoreNews.id — Industri penjaminan untuk sektor UMKM, diperkirakan baru akan mampu mencapai target portofolio penjaminan sebesar 90% pada 2028. Hingga Oktober 2025, kontribusi penjaminan terhadap sektor UMKM telah mencapai sekitar 70,55% dari total portofolio, dengan rata-rata pertumbuhan 5% per tahun.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK. Menurut Ogi (28/12/2025), target portofolio penjaminan sebesar 90% tercantum dalam Roadmap Penjaminan 2024–2028.
Guna lebih mendorong pencapaian target, industri penjaminan dapat memanfaatkan peluang dari program pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Disamping itu, implementasi POJK 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin, khususnya penguatan permodalan dan peningkatan gearing ratio, juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penjaminan secara signifikan.*












