Jakarta, CoreNews.id – Polri terus mengintensifkan perang terhadap judi online sepanjang 2025. Melalui kerja sama lintas kementerian dan pemangku kepentingan, sebanyak 231.517 konten bermuatan judi daring diblokir dan 1.764 kegiatan preventif digelar untuk menutup ruang kejahatan di dunia digital. Kabareskrim Polri Syahardiantono menyebut upaya tersebut dibarengi penegakan hukum yang masif dengan pengungkapan ratusan perkara.
“Kami mengungkap 665 kasus judi online dengan 741 tersangka. Penindakan dilakukan konsisten dari hulu hingga hilir,” ujar Syahardiantono dalam rilis akhir tahun di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, Bareskrim menyita aset hasil kejahatan senilai sekitar Rp1,5 triliun guna memutus aliran dana sindikat. Polri juga mengedepankan pencegahan melalui pemblokiran dan edukasi publik. Di sisi lain, kinerja Polri di tingkat global juga diakui, dengan menempati peringkat lima dunia sebagai kontributor pasukan perdamaian PBB.













