Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

GNB Nilai Perpres Pelibatan TNI dalam Terorisme Tak Mendesak

by Miroji
14 Januari 2026 | 11:50
in Nasional
GNB Nilai Perpres Pelibatan TNI dalam Terorisme Tak Mendesak

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menilai wacana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang menambah peran TNI dalam penanganan terorisme tidak memiliki urgensi. Kebijakan itu dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan Kepolisian yang selama ini menjadi garda terdepan penegakan hukum terorisme.

Tokoh GNB Alissa Wahid menegaskan mekanisme yang berlaku saat ini sudah berjalan efektif.

“Kami ingin memastikan TNI bekerja pada ruang-ruang mempertahankan kedaulatan negara. Jadi fungsi-fungsi pertahanannya bukan pada urusan terorismenya,” ujar Alissa dalam konferensi pers Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2026 di Jakarta.

Menurutnya, tren terorisme di Indonesia menunjukkan penurunan signifikan sehingga tantangan saat ini lebih pada penguatan toleransi dan kebebasan beragama. Anggota GNB Lukman Hakim Saifuddin menambahkan pihaknya siap memberikan penjelasan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto jika diperlukan agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

READ  Jaksa Agung Usulkan Pengganti Jampidsus ke Presiden, Masuk Tahap TPA
Tags: Alissa WahiddemokrasiGNBkebijakan keamananKepolisianPerpresPrabowo SubiantoTerorismeTNI
Previous Post

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Tegaskan Pendidikan Kunci Hapus Kemiskinan

Next Post

Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun Hari Ini

Next Post
Menurut Riduan, pembagian dividen interim tersebut juga menjadi bagian dari kontribusi Bank Mandiri kepada negara, seiring dengan peran Danantara Indonesia sebagai pemegang saham terbesar perseroan. Hal tersebut sejalan dengan upaya optimalisasi nilai investasi pemerintah serta penguatan peran Bank Mandiri dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

menaker-pmsm-pengembangan-sdm-human-capital-2026

SDM dan AI Jadi Penentu Produktivitas Perusahaan

29 Oktober 2026 | 20:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00

POPULER

Daftar Korban Dugaan Penyadapan Tiga Jenderal Polisi: Prabowo, Media hingga Pengusaha

Daftar Korban Dugaan Penyadapan Tiga Jenderal Polisi: Prabowo, Media hingga Pengusaha

4 November 2026 | 11:19
Raffi Ahmad Diputus Kontrak Jadi BA seusai Polemik Boikot Warganet

Raffi Ahmad Diputus Kontrak Jadi BA seusai Polemik Boikot Warganet

3 November 2026 | 17:09
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Apa Itu LIMS dan Kaitannya dengan Teknologi Penyadapan?

Apa Itu LIMS dan Kaitannya dengan Teknologi Penyadapan?

4 November 2026 | 11:31
Tiga Jenderal Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

Tiga Jenderal Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

4 November 2026 | 10:58
Sementara itu, untuk beban jatuh tempo pada 2027 diperkirakan mulai menurun menjadi Rp 672,29 triliun. Sekalipun demikian, beberapa bulan masih akan mencatatkan nilai yang cukup besar. Seperti misalnya: April - Rp 127,01 triliun, Mei - Rp 120,43 triliun, Desember - Rp 112,39 triliun, dan Januari - Rp 104,44 triliun

Utang Jatuh Tempo Pemerintah Naik 24,3% Secara YoY Jadi 749,23 Triliun

14 Juli 2026 | 10:47
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved