Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo

by Irawan Djoko Nugroho
20 Januari 2026 | 11:06
in Hukum
Sekalipun demikian, Budi belum memberitahukan lebih lanjut mengenai penanganan pasca-OTT tersebut. Tangkap tangan KPK terhadap Bupati Pati Sudewo, merupakan OTT ketiga.

Bupati Sadewo. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo. Penangkapan Sudewo tersebut, terkait pengisian jabatan perangkat desa seperti kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, (20/1/2026). Sekalipun demikian, Budi belum memberitahukan lebih lanjut mengenai penanganan pasca-OTT tersebut. Tangkap tangan KPK terhadap Bupati Pati Sudewo, merupakan OTT ketiga. Sebelumnya, OTT pertama adalah menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026 atas dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026. OTT kedua, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya, terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.*

READ  DPR Desak Tim Investigasi Independen dan Ekshumasi Kasus Kematian Arya Daru
Tags: Bupati Pati SudewoJuru Bicara KPK Budi PrasetyoKPK
Previous Post

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Jadi Tersangka

Next Post

Kontrak Baru Sebesar Rp 23,8 Triliun Jadi Target Adhi Karya di 2026

Next Post
Terkait perolehan kontrak baru di periode kuartal pertama tahun 2026, Rozi dicatat belum bisa memerincinya. Hal ini karena beberapa proyek masih berada dalam proses tender

Kontrak Baru Sebesar Rp 23,8 Triliun Jadi Target Adhi Karya di 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Asah Usul Nama Kawasan Cipete Jaksel

Sejarah Asah Usul Nama Kawasan Cipete Jaksel

21 November 2024 | 16:13
Bila dana darurat terpenuhi, masyarakat dapat mulai mempertimbangkan berbagai instrumen investasi sesuai profil risiko masing-masing. Misalnya, logam mulia seperti emas bagi investor konservatif karena dinilai mampu menjaga nilai aset dari inflasi. Selain itu, bisa juga obligasi pemerintah bagi investor yang menginginkan imbal hasil tetap dengan risiko relatif lebih rendah. Sementara itu, saham dapat dipilih oleh investor sekalipun memiliki profil risiko lebih agresif namun memiliki tujuan investasi jangka panjang

Membagi THR Secara Seimbang Gunakan Rumus 50:30:20

9 Maret 2026 | 11:38
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Prabowo Terima Telepon Presiden Korea Selatan, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Lima Isu Strategis dari Pendidikan hingga Mudik

9 Maret 2026 | 14:20
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved