Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bulog Tengah Ditransformasi Kelola Pangan Strategis Bukan Hanya Beras

by Irawan Djoko Nugroho
23 Januari 2026 | 14:27
in Hukum
Menurut Rizal, apabila Bulog resmi bertransformasi menjadi badan otonom, cakupan komoditas yang dikelola tidak akan terbatas pada beras semata. Arah kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden mengenai kemandirian pangan nasional, di mana negara diharapkan memegang kendali lebih besar atas pengelolaan pangan strategis.

Ilustrasi: Perum Bulog

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Status Perum Bulog menjadi badan otonom yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden sedang proses di Komisi IV DPR. Sejumlah rapat kerja dengan DPR telah digelar, termasuk pertemuan pada Desember 2025. Semua keputusan akhir terkait perubahan status Bulog sepenuhnya berada di tangan DPR. Namun demikian diharapkan dalam tahun ini bisa selesai dan bisa terwujud.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani di Jakarta, (23/1/2026). Menurut Rizal, apabila Bulog resmi bertransformasi menjadi badan otonom, cakupan komoditas yang dikelola tidak akan terbatas pada beras semata. Arah kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden mengenai kemandirian pangan nasional, di mana negara diharapkan memegang kendali lebih besar atas pengelolaan pangan strategis.

Sebagai informasi, pada saat ini harga beras rata-rata dikendalikan dan dikuasai swasta. Kondisi ini yang akan diperbaiki oleh Presiden Prabowo. Namun hingga kini desain final mengenai struktur kelembagaan Bulog, batasan kewenangan, serta pembagian peran dengan kementerian teknis dan pelaku swasta masih menunggu hasil pembahasan DPR.*

READ  Bea Cukai Hormati Proses Hukum Dugaan Suap Importasi
Tags: Ahmad Rizal RamdhaniPerum Bulog
Previous Post

Yusril Tegaskan Arah Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU

Next Post

Dito Patuhi Panggilan KPK soal Kuota Haji

Next Post
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Dito Patuhi Panggilan KPK soal Kuota Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

17 September 2026 | 09:00
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya

14 April 2025 | 13:00
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
bapanas-tarik-25-merek-beras-fortifikasi-bermasalah

Bapanas Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

16 September 2026 | 21:00
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

KPU Batasi Jumlah Pengantar Pendaftaran Capres-cawapres

13 Oktober 2023 | 20:15
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved