Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bulog Tengah Ditransformasi Kelola Pangan Strategis Bukan Hanya Beras

by Irawan Djoko Nugroho
23 Januari 2026 | 14:27
in Hukum
Menurut Rizal, apabila Bulog resmi bertransformasi menjadi badan otonom, cakupan komoditas yang dikelola tidak akan terbatas pada beras semata. Arah kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden mengenai kemandirian pangan nasional, di mana negara diharapkan memegang kendali lebih besar atas pengelolaan pangan strategis.

Ilustrasi: Perum Bulog

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Status Perum Bulog menjadi badan otonom yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden sedang proses di Komisi IV DPR. Sejumlah rapat kerja dengan DPR telah digelar, termasuk pertemuan pada Desember 2025. Semua keputusan akhir terkait perubahan status Bulog sepenuhnya berada di tangan DPR. Namun demikian diharapkan dalam tahun ini bisa selesai dan bisa terwujud.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani di Jakarta, (23/1/2026). Menurut Rizal, apabila Bulog resmi bertransformasi menjadi badan otonom, cakupan komoditas yang dikelola tidak akan terbatas pada beras semata. Arah kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden mengenai kemandirian pangan nasional, di mana negara diharapkan memegang kendali lebih besar atas pengelolaan pangan strategis.

Sebagai informasi, pada saat ini harga beras rata-rata dikendalikan dan dikuasai swasta. Kondisi ini yang akan diperbaiki oleh Presiden Prabowo. Namun hingga kini desain final mengenai struktur kelembagaan Bulog, batasan kewenangan, serta pembagian peran dengan kementerian teknis dan pelaku swasta masih menunggu hasil pembahasan DPR.*

READ  Ahmad Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim Polri Usai Dilarang Surya Paloh dan Anies
Tags: Ahmad Rizal RamdhaniPerum Bulog
Previous Post

Yusril Tegaskan Arah Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU

Next Post

Dito Patuhi Panggilan KPK soal Kuota Haji

Next Post
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Dito Patuhi Panggilan KPK soal Kuota Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Mobile Banking

Survei: 1 dari 4 Konsumen Indonesia Kehilangan Uang Akibat Penipuan Melalui Real-Time Payment

28 Maret 2025 | 09:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pendapat Esther tersebut menanggapi persetujuan Komite Tapera terkait kebijakan mempertahankan suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun subsidi. Selain itu juga menanggapi dibukanya opsi tenor pembiayaan hingga 40 tahun untuk meningkatkan keterjangkauan masyarakat oleh Komite.

Tenor KPR Subsidi 40 Tahun Perlu Seleksi Ketat Debitur

31 Juli 2026 | 14:27
Ilustrasi Musim Kemarau Dibuat Kecerdasan Buatan

MKG Prediksi El Nino Bertahan Hingga Awal 2027

31 Juli 2026 | 09:00
BGN Temukan Anomali 414 SPPG, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

BGN Temukan Anomali 414 SPPG, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

31 Juli 2026 | 16:14
Program Makan Bergizi Gratis Resmi Mulai Hari Ini

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Mulai Hari Ini

6 Januari 2025 | 10:31
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved