Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sim Kartu Wajib Verifikasi Wajah, Anti Penipuan!

by Teguh Imam Suyudi
27 Januari 2026 | 22:00
in Tekno
registrasi-biometrik-nomor-seluler-verifikasi-wajah-cegah-penipuan

Ilustrasi Biiometrik Wajah dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi mewajibkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik untuk memutus mata rantai penipuan daring. Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2026.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menyatakan, sistem verifikasi wajah yang terhubung dengan NIK ini menutup celah penggunaan nomor sekali pakai yang kerap dipakai untuk scam, phishing, dan penyalahgunaan OTP. “Ini untuk perlindungan konsumen. Kerugian akibat penipuan digital sangat besar, mencapai Rp9,1 triliun,” jelas Meutya di Jakarta, Selasa, 27/1/2026.

Aturan ini menegaskan empat poin kunci:

  1. Verifikasi identitas wajib menggunakan NIK dan pengenalan wajah.
  2. Kartu perdana baru harus dalam keadaan tidak aktif saat diedarkan.
  3. Pembatasan kepemilikan nomor: maksimal 3 nomor per operator untuk setiap NIK.
  4. Perlindungan data dijamin dengan standar keamanan yang ketat.

Meutya menegaskan, data biometrik wajah tidak disimpan operator, melainkan hanya untuk pengecekan ke data Dukcapil. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kejahatan digital seperti spam call, smishing, dan SIM swap dari hulu.

READ  Pengguna TikTok Indonesia Capai 113 Juta, Jadi Terbesar Kedua di Dunia
Tags: Berita TerkiniKeamanan DigitalKemkominfoPenipuan OnlineTips Digital
Previous Post

Polri Minta Maaf, Es Gabus Viral Ternyata Aman Dikonsumsi

Next Post

Mulai 17 Oktober 2026, Produk Farmasi Wajib Bersertifikat Halal

Next Post
Menurut Nasaruddin kembali, kemajuan industri halal berpotensi besar meningkatkan kualitas produk nasional, membuka lapangan kerja, serta berkontribusi pada pengentasan kemiskinan. Manfaat industri halal bersifat universal dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat lintas agama

Mulai 17 Oktober 2026, Produk Farmasi Wajib Bersertifikat Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Di SPBU swasta, pada Sabtu (2/5/2026) harga bahan bakar minyak (BBM) dicatat naik. Kenaikan tertinggi menyentuh jenis diesel. SPBU Vivo dan BP AKR menaikkan harga Primus Diesel Plus dan BP Ultimate Diesel dari Rp 25.560 per liter menjadi Rp 30.890 per liter

Pertamax Turbo Dan Solar Kembali Naik per 4 Mei Ini

4 Mei 2026 | 11:18
penurunan konsumsi rumah tangga pada kuartal III 2023 dibandingkan kuartal II 2023

Konsumsi Rumah Tangga Dicatat Turun Pada Kuartal III 2023

6 November 2023 | 15:17
Prabowo Teken Perpres RAN PE 2026–2029, Perkuat Pencegahan Ekstremisme

Prabowo Teken Perpres RAN PE 2026–2029, Perkuat Pencegahan Ekstremisme

4 Mei 2026 | 11:32
Jemaah Haji 103 Tahun Asal Bantul Tiba di Madinah, Fokus Ibadah

Jemaah Haji 103 Tahun Asal Bantul Tiba di Madinah, Fokus Ibadah

4 Mei 2026 | 11:44
tugu-insurance-kinerja-2025-rupst-2026

Tugu Insurance Paparkan Kinerja 2025 di RUPST 2026, Pendapatan dan Laba Melonjak

2 Mei 2026 | 22:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved