Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Blokir Serangan Status WA dari Nomor Asing? Begini Caranya

by Teguh Imam Suyudi
3 Februari 2026 | 19:00
in Tekno
cara-blokir-cekikan-status-wa-dari-nomor-tak-dikenal

Ilustrasi WhatsApp dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pernah nama Anda tiba-tiba muncul di status WhatsApp milik orang yang sama sekali tidak Anda kenal? Perasaan risih dan jengkel pasti menghampiri. Aksi “mention” atau penyebutan paksa ini seperti diseret ke “ruang digital” orang asing tanpa izin.

Tenang, Anda tidak perlu diam saja. Meski WhatsApp tidak punya fitur “tolak sebutan” instan, ada strategi jitu untuk mengatasi dan mencegahnya terulang kembali. Berikut panduan lengkapnya seperti dirangkum dari berbagai sumber.

1. Segera Hapus Nama Anda dari Status (Instant Fix!)

Tak perlu menunggu 24 jam hingga status itu hilang. Anda bisa menghapus diri sendiri seketika:

  1. Buka WhatsApp, buka tab Status.
  2. Cari status yang ada label “Menyebut Anda”.
  3. Ketuk untuk membuka status tersebut.
  4. Temukan dan ketuk nama/foto profil Anda di dalam status.
  5. Pilih opsi “Hapus Saya dari Status Ini” atau “Remove Me From This Status”.

Hasilnya: Nama Anda langsung lenyap dari status itu, tanpa notifikasi apapun ke si pengunggah.

2. Gunakan Tombol Blokir untuk Perlindungan Jangka Panjang

Menghapus sebutan hanya solusi sementara. Untuk memastikan nomor tersebut tak bisa mengganggu Anda lagi, blokir adalah solusi ampuh.

  1. Dari status atau chat, ketuk nama/nomor di bagian atas.
  2. Buka Info Profil, gulir ke paling bawah.
  3. Ketuk opsi “Blokir Kontak” dan konfirmasi.

Efek Blokir:

  • Mereka TAK BISA lagi menyebut Anda di status atau grup mana pun.
  • Akses chat, telepon, dan melihat info profil Anda (foto, ‘last seen’, ‘about’) terputus total.
  • Blokir adalah filter digital yang sah untuk kenyamanan Anda.

3. Kunci Privasi Anda dengan Pengaturan Ketat

Langkah ini membuat Anda “siluman” bagi orang yang tidak ada di kontak Anda.

  1. Buka Pengaturan > Akun > Privasi.
  2. Atur opsi berikut menjadi “Kontak Saya”:
    • Terakhir Dilihat
    • Foto Profil
    • Info
    • Status (Penting! Agar status Anda hanya untuk kontak terpercaya)
READ  Teknologi Terbaru yang Lagi Viral! Ini Inovasi Canggih yang Diam-Diam Mengubah Hidup Kita di 2026

Dengan pengaturan ini, profil Anda akan tampak “kosong” bagi nomor tak dikenal, mengurangi insentif mereka untuk menyebut Anda.

Intinya, Anda punya kendali penuh. Mulai dari pembersihan instan, pemblokiran permanen, hingga penguncian privasi. Ruang digital Anda adalah hak Anda, lindungi dengan langkah-langkah proaktif ini.

Tags: Keamanan DigitalPrivasi DigitalTips WhatsApp
Previous Post

Buka-bukaan File Epstein, Dari Trump ke Elon Musk!

Next Post

Tanda Kiamat Kian Nyata? Ilmu Menghilang

Next Post
tanda-kiamat-ilmu-menghilang

Tanda Kiamat Kian Nyata? Ilmu Menghilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Pajak pertambahan nilai (PPN) sepenuhnya atau 100% tetap dibebankan kepada negara untuk pembelian rumah hingga Rp 2 miliar

Perpanjangan Program PPN DPT, Jadi Momen Habiskan Stok Unit

28 November 2023 | 11:36
piala-dunia-2026

Swiss Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Tantang Argentina di Perempat Final Piala Dunia 2026

8 Juli 2026 | 17:00
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Indonesia Dibantai Jepang 0-6 di Laga Terakhir Kualifikasi Piala Dunia 2026

11 Juni 2025 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved