Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemkomdigi Blokir Tiga PSE Tak Terdaftar

by Teguh Imam Suyudi
4 Februari 2026 | 22:00
in Tekno
omdigi-buka-press-room-24-jam-beri-id-khusus-wartawan

Gedung Kominfo (Foto: Dok. Kemkominfo)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat yang tidak mematuhi kewajiban pendaftaran sebagaimana diatur pemerintah. Pemblokiran dilakukan setelah ketiganya dinilai tidak menunjukkan respons maupun komitmen untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Tindakan tegas dalam hal ini pemblokiran telah dilakukan terhadap tiga PSE yang tidak merespons dan atau berkomitmen untuk melakukan pendaftaran,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Rabu.

Alexander menjelaskan, langkah penegakan hukum terhadap PSE lingkup privat dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai sejak Mei 2025 dengan menyasar 35 PSE yang diberikan notifikasi kewajiban pendaftaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 PSE telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Sementara itu, satu PSE lainnya masih berada dalam proses pendaftaran akibat kendala teknis pada sistem Online Single Submission (OSS). Untuk mengatasi hal tersebut, Kemkomdigi melakukan pendampingan intensif bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Kemkomdigi telah melakukan pendampingan intensif bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia untuk menyelesaikan isu tersebut,” kata Alexander.

Tahap kedua penegakan hukum dimulai pada 14 November 2025 dengan target 25 PSE lingkup privat. Hingga kini, sebanyak 14 PSE telah memenuhi kewajiban pendaftaran. Selain tiga PSE yang diblokir, Kemkomdigi juga melakukan pemantauan khusus terhadap tujuh PSE lainnya yang masih dalam proses pendaftaran.

Menurut Alexander, tujuh PSE tersebut mengalami kendala teknis atau tengah berada dalam masa perpanjangan waktu resmi. “Mereka diwajibkan memberikan laporan progres secara berkala,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi menetapkan empat langkah strategis. Pertama, memulihkan akses PSE yang diblokir setelah kewajiban pendaftaran dipenuhi. Kedua, melakukan pengawasan berkala terhadap sembilan PSE yang masih berstatus dalam proses pendaftaran.

READ  Telah Rilis, Apa Perbandingan iPhone 15 dengan iPhone 14?

Langkah berikutnya adalah melanjutkan kerja sama teknis dengan BKPM untuk mengurai hambatan sistem OSS. Kemkomdigi juga menyiapkan opsi pendaftaran manual apabila kendala teknis pada sistem OSS tidak dapat segera diatasi.

Tags: KemkomdigiPSEruang digital
Previous Post

Peserta PBI JKN Nonaktif Bisa Direaktivasi Kembali

Next Post

Perkuat Pengawasan, OJK Hadiri Pertemuan EMEAP

Next Post
“Regulasi sektor keuangan, khususnya perbankan, memang menjadi semakin kompleks seiring dengan perkembangan industri perbankan. Sehingga perlu diikuti dengan pengawasan perbankan yang efektif dengan kapabilitas yang kuat,” kata Dian dalam sesi diskusi mengenai regulasi dan daya saing perbankan.

Perkuat Pengawasan, OJK Hadiri Pertemuan EMEAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

KB Bank kini terus melihat adanya ruang untuk meningkatkan kredit ke sektor tersebut apabila prospeknya tetap positif dan hasil analisis kredit menunjukkan kondisi yang memadai. Dengan demikian, ekspansi kredit ke sektor TPT dan garmen akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan prospek industri serta kualitas calon debitur

KB Bank Siap Tingkatkan Kredit ke Sektor TPT dan Garmen

24 September 2026 | 15:13
janji-jiwa-toast-cita-rasa-jepang

Janji Jiwa Hadirkan Toast Cita Rasa Jepang

23 September 2026 | 19:00
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Ombudsman juga akan segera menyampaikan segala temuan ini ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian direkomendasikan agar mengembalikan "warga binaan" yang berada di luar blok tahanan, menindak petugas lapas yang menghalang-halangi kerja mereka, serta merobohkan "bangunan yang tidak seharusnya ada"

Klaster Mewah di Lapas Kelas II A Cibinong Ditemukan dan Diminta Dirobohkan

24 September 2026 | 15:37
Selain menawarkan unit ready stock, Morizono Move-in Fest 2026 menghadirkan berbagai promo bagi calon konsumen, mulai dari cashback Rp20 juta, limited offer dengan penghematan hingga Rp 500 juta, gratis dua unit AC, hingga voucher Rp 40 juta yang dapat digunakan di Dekoruma atau Mitra10.

Morizono Move-in Fest 2026 Hadirkan Rumah Ready Stock di Sawangan

22 September 2026 | 14:36
BMKG: Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspadai Hujan Lebat dan Longsor

BMKG Prakirakan Hujan hingga Gelombang 4 Meter di Sejumlah Wilayah

23 September 2026 | 13:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved