Jakarta, CoreNews.id – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kepala desa dan perangkat dusun harus aktif memantau kelompok masyarakat rentan, khususnya warga yang belum menerima bantuan sosial pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan memastikan kehadiran negara bagi masyarakat kurang mampu.
“Kepala desa atau kepala dusun harus terus-menerus melakukan monitoring dan melaporkan apabila ada warganya yang belum tercatat sebagai penerima manfaat program pemerintah,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 4 Februari 2026.
Ia menambahkan, pemantauan aktif di tingkat desa diharapkan mencegah peristiwa memprihatinkan terulang, berkaca dari kasus yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah, kata dia, menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi menyeluruh, mulai dari pendataan hingga kepedulian sosial.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengimbau masyarakat untuk tidak memendam persoalan ekonomi dan segera melapor kepada pejabat atau tokoh setempat.
“Kalau ada masalah ekonomi, pendidikan, atau kebutuhan dasar, sampaikan. Kita akan bertindak cepat,” ujar Cak Imin.













