Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ukraina dan Rusia Tukar 157 Tahanan Usai Pembicaraan Damai

by Miroji
6 Februari 2026 | 14:02
in Internasional
Ukraina dan Rusia Tukar 157 Tahanan Usai Pembicaraan Damai

sumber foto: x

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ukraina dan Rusia melakukan pertukaran tahanan setelah dua hari pembicaraan perdamaian yang digelar di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Sebanyak 157 warga Ukraina dipulangkan, termasuk tujuh warga sipil, dalam pertukaran pertama sejak empat bulan terakhir, dilaporkan BBC News, Jumat (6/2/2026).

Dalam kesepakatan yang sama, Rusia juga memulangkan 157 tentaranya. Pertukaran ini melibatkan tim dari Rusia, Ukraina, dan Amerika Serikat. Meski demikian, belum ada terobosan signifikan dalam pembicaraan damai tersebut.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menyebut proses negosiasi tidak mudah dan berharap hasil konkret dapat dicapai lebih cepat. Ia menegaskan komitmennya memulangkan seluruh warga Ukraina yang masih ditahan, sebagian di antaranya sejak 2022.

“Pembicaraan ini tidak mudah,” ujar Zelenskyy.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan Rusia menyatakan para tawanan perang yang dipulangkan berasal dari wilayah Kursk bagian barat, yang sempat diduduki pasukan Ukraina pada 2024–2025.

Pembicaraan Abu Dhabi merupakan bagian dari upaya Presiden AS Donald Trump untuk mengakhiri perang. Negosiasi dipimpin utusan khusus Steve Witkoff bersama Jared Kushner. Isu wilayah Donbas dan jaminan keamanan Ukraina masih menjadi hambatan utama.

READ  Ukraina–AS Capai Pemahaman Baru soal Rencana Perdamaian, Rusia Belum Dilibatkan
Tags: Abu DhabiPerang Rusia UkrainaPertukaran TahananRusiaUkrainaZelenskyy
Previous Post

Wamenkeu Juda Agung Awasi Bursa Nasional, Jadi Ex-Officio OJK

Next Post

PM Australia Albanese Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka

Next Post
PM Australia Albanese Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka

PM Australia Albanese Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved