Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mayjen (Purn) dr Prihati Pujowaskito Resmi Jadi Dirut BPJS Kesehatan Baru

by Irawan Djoko Nugroho
20 Februari 2026 | 11:41
in Nasional
Menurut Rizzky, penetapan tersebut merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPJS Kesehatan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Mayjen (Purn) dr Prihati Pujowaskito sebagai direktur utama (dirut) BPJS Kesehatan menggantikan Ali Ghufron Mukti yang masa jabatannya berakhir Februari 2026. Penunjukan tersebut melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah di Jakarta, (20/2/2026). Menurut Rizzky, penetapan tersebut merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Di samping direktur utama, Presiden juga menetapkan pengangkatan Dewan Pengawas serta Direksi BPJS Kesehatan periode 2026–2031. Terkait Dewan Pengawas, sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menetapkan jajarannya melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi IX DPR RI serta persetujuan dalam Rapat Paripurna, terhadap calon yang diajukan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.*

READ  Di Pakistan, Prabowo Jalin Kerjasama di Banyak Sektor
Tags: BPJSPresiden Prabowo SubiantoRizzky Anugerah
Previous Post

Likuiditas Menggunung di Kantong Orang Kaya, BRI Peringatkan Pemulihan Ekonomi Timpang

Next Post

ART Disepakati, 1.819 Produk Indonesia Bebas Tarif ke AS

Next Post
TPN Ganjar Duga Gibran Tak Jadi Cawapres, Airlangga: Besok Kita Daftarin

ART Disepakati, 1.819 Produk Indonesia Bebas Tarif ke AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
billfazz-kinerja-2025

Billfazz Tutup 2025 dengan Pencapaian Strategis dan Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

18 Desember 2025 | 19:00
netflix-gugat-bytedance-seedance-ai-hak-cipta

Netflix Seret TikTok ke Ranah Hukum, Tuduh AI “Mesin Bajak Laut”!

19 Februari 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved