Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

UEA Hibahkan 30 Ton Kurma untuk Masyarakat Indonesia pada Ramadan 1447 H

by Miroji
25 Februari 2026 | 13:59
in Nasional
UEA Hibahkan 30 Ton Kurma untuk Masyarakat Indonesia pada Ramadan 1447 H

sumber foto: Kedubes UEA

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) menyerahkan hibah 30 ton kurma premium untuk masyarakat Indonesia pada Ramadan 1447 H. Bantuan kemanusiaan itu diserahkan secara simbolis oleh Duta Besar UEA untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Al Dhaheri, kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Kurma tersebut tiba di Bandara Kargo Soekarno-Hatta pada 23 Februari 2026 dan langsung ditinjau Kementerian Agama untuk memastikan kesiapan distribusi.

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah UEA. Ia menyebut bantuan itu sebagai simbol persaudaraan yang hangat antara kedua negara. Kurma akan segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mustahik melalui jaringan Kemenag.

Dubes UEA menyatakan hibah tersebut diberikan melalui Emirates International Aid Agency sebagai wujud solidaritas Ramadan. Ia menegaskan inisiatif ini mencerminkan komitmen kemanusiaan UEA serta eratnya hubungan kedua negara.

READ  Menag Siap Serahkan Pelaksanaan Haji ke BP Haji Bentukan Presiden Prabowo
Tags: Abdulla Salem Obaid Al DhaheriBantuan Kemanusiaankurma RamadanNasaruddin umarUni Emirat Arab
Previous Post

KRI Prabu Siliwangi 321 Tiba di Nigeria, Perkuat Armada TNI AL

Next Post

Heboh Isu Zakat untuk MBG, Baznas RI Bongkar Fakta Sebenarnya!

Next Post
zakat-baznas-bukan-untuk-mbg

Heboh Isu Zakat untuk MBG, Baznas RI Bongkar Fakta Sebenarnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved