Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BMKG: Musim Kemarau 2026 Diperkirakan Mulai April dan Berlangsung Lebih Lama

by Miroji
4 Maret 2026 | 14:15
in Nasional
BMKG: Musim Kemarau 2026 Diperkirakan Mulai April dan Berlangsung Lebih Lama

sumber foto: Tangkapan Layar YouTube/BMKG

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim kemarau 2026 di Indonesia mulai terjadi pada April. Sebagian wilayah bahkan diprediksi mengalami musim kemarau yang berlangsung lebih lama dibanding kondisi normal.

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan sekitar 114 zona musim atau 16,3 persen dari total 699 zona musim diperkirakan mulai memasuki musim kemarau pada April 2026.

“Sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi masuk musim kemarau pada periode April. Jumlahnya sekitar 114 zona musim atau 16,3 persen dari seluruh zona musim di Indonesia,” ujar Faisal dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan awal musim kemarau umumnya dimulai dari wilayah Nusa Tenggara, kemudian bergerak ke arah barat secara bertahap ke wilayah lain di Indonesia. BMKG juga mencatat sekitar 325 zona musim atau 46,5 persen wilayah diperkirakan mengalami kemarau lebih cepat dari biasanya.

Selain itu, sekitar 451 zona musim atau 64,5 persen wilayah diprediksi mengalami kondisi lebih kering dari normal. BMKG memperkirakan puncak musim kemarau terjadi pada Agustus 2026, dengan sekitar 400 zona musim atau 57,2 persen wilayah berpotensi mengalami kemarau lebih panjang.

READ  Gempa 4,1 M Guncang Bogor, Getaran Terasa Hingga Depok
Tags: BMKGcurah hujankemarau panjangmusim kemarau 2026prakiraan cuacaTeuku Faisal Fathani.
Previous Post

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026

Next Post

Program Reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo Dimulai, Tahap Awal 2.574 Hektare

Next Post
Menurut Raja Juli, reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo merupakan tindak lanjut dari kebijakan penertiban dan pengembalian fungsi kawasan hutan yang selama ini mengalami tekanan akibat alih fungsi lahan. Pemerintah menargetkan pemusnahan tanaman sawit secara bertahap dan penggantian dengan tanaman hutan yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Program Reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo Dimulai, Tahap Awal 2.574 Hektare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

23 Oktober 2026 | 11:24
qatar-turkiye-pakistan-indonesia-kerja-sama-pertahanan

Qatar, Turkiye, Pakistan, Indonesia Perkuat Kerja Sama Pertahanan

23 Oktober 2026 | 08:00
Menurut Hasan, besarnya sanksi tersebut menjadi rekor denda terbesar sepanjang sejarah OJK. OJK juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat apabila pelanggaran yang dilakukan memang menuntut konsekuensi hukum yang berat. Khusus penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut menemukan dugaan tindak pidana yang didukung bukti cukup, perkara dapat ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Jatuhkan Denda Rp 2,52 Triliun pada Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal

23 Oktober 2026 | 15:53
dki-jakarta-transportasi-gratis-pencari-kerja-2027

DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Bagi Pencari Kerja Mulai 2027

23 Oktober 2026 | 09:00
Galeri Nasional Direvitalisasi, 1.876 Karya Seni Disiapkan untuk Dipamerkan

Galeri Nasional Direvitalisasi, 1.876 Karya Seni Disiapkan untuk Dipamerkan

23 Oktober 2026 | 15:11
Bahlil: Adies Kadir Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Jadi Hakim MK

Lapangan Jangkrik dan Maha Tambah Pasokan Gas Nasional 290 MMSCFD

23 Oktober 2026 | 16:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved