Jakarta, CoreNews.id – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, muncul di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi oranye, Rabu. Rompi khas tahanan KPK itu menandai statusnya sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah.
Di hadapan para jurnalis, Fadia mengaku ditangkap penyidik KPK di rumahnya saat sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Penangkapan itu terjadi di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
“Saat penangkapan, mereka menggerebek ke rumah. Saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah,” kata Fadia, 4/3/2026.
Ia menjelaskan pertemuan tersebut tidak berkaitan dengan urusan proyek atau pengadaan. Menurut dia, pembicaraan hanya menyangkut izin ketidakhadirannya dalam sebuah acara terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami membahas izin, sebab saya tidak bisa hadir acara MBG,” ujarnya.
Fadia juga membantah adanya praktik suap atau transaksi uang yang menjadi dasar penangkapannya. Ia bahkan mengaku bingung dengan langkah KPK.
“Saya tidak ada OTT apa pun. Barang serupiah pun tidak diambil. Demi Allah tidak ada,” kata dia.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan rangkaian operasi tangkap tangan pada awal Ramadan. Operasi itu disebut sebagai OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini.
Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Fadia bersama ajudan serta orang kepercayaannya di wilayah Semarang. KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dari Pekalongan.
Total ada 11 orang yang turut ditangkap. Salah satu di antaranya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Menurut KPK, OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Hingga kini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring operasi tersebut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya aliran dana terkait proyek pengadaan tenaga kerja alih daya di lingkungan pemerintah daerah itu.













