Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Diblokir Mulai 28 Maret 2026

by Irawan Djoko Nugroho
7 Maret 2026 | 11:28
in Tekno
Menurut Meutya, aturan pemblokiran akun anak ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Kemkomdigi. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Mulai 28 Maret 2026, pemerintah akan secara resmi menonaktifkan akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun yang terdaftar di berbagai platform digital. Pada tahap awal, pemerintah menyasar delapan layanan media sosial dan jejaring besar yaitu:  YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (dahulu Twitter), Bigo Live, Roblox.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Jakarta, (6/3/2026). Menurut Meutya, aturan pemblokiran akun anak ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).    

Menurut Meutya kembali, penerbitan aturan ini sekaligus menorehkan sejarah baru. Kebijakan penundaan akses berdasarkan usia menjadikan Indonesia sebagai negara non-Barat pertama di dunia yang mengambil sikap tegas di ruang digital. Kebijakan ini adalah upaya negara untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak dan mendukung pertumbuhan generasi muda secara utuh.*

READ  Update Palsu Notepad++ Jadi Senjata! Kaspersky Bongkar Rantai Serangan Global
Tags: KemkomdigiMenkomdigi Meutya Hafid
Previous Post

Tepis Outlook Negatif Fitch, Fondasi Ekonomi RI Masih Kuat

Next Post

Pembiayaan Fintech ke Sektor Produktif di Bawah Target

Next Post
Menurut Agusman, sekalipun terdapat peningkatan, porsi penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif per Januari 2025 yang sebesar 33,80% masih berada di bawah target yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028. Dalam roadmap, target untuk porsi pembiayaan produktif harus mencapai 40%-50% dalam rentang waktu 2025 hingga 2026

Pembiayaan Fintech ke Sektor Produktif di Bawah Target

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

pemerintah-rencanakan-dmo-emas-produsen-emas-terbesar-indonesia

BSI Kini Resmi Miliki Izin Usaha Bullion dari OJK

14 Februari 2025 | 11:08
Berdasar hasil studi pula, jumlah kerugian yang dialami Provinsi Aceh sebesar Rp 2,04 triliun, lebih besar dibandingkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tambang Aceh sebesar Rp 929 miliar hingga 31 Agustus 2025. Lalu, sumbangan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit Provinsi Aceh sebesar Rp 12 miliar di 2025 dan Minerba Rp 56,3 miliar, juga jauh lebih kecil dibandingkan total kerugian akibat bencana.

Saatnya Dilakukan Moratorium Tambang Selepas Banjir di Sumatera

2 Desember 2025 | 14:11
Hal ini disampaikan Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Dr. Arwan M. Said di Jakarta (20/10/2025). Menurut Arwan, publik seharusnya tidak memandang upaya tersebut sebatas aksi hukum, tetapi sebagai gerakan nasional membangun etika ekonomi dan moralitas kekuasaan.

Langkah Prabowo Hadiri Langsung Penyerahan Barang Bukti Rp 13 Triliun, Bangun Kepercayaan Rakyat

20 Oktober 2025 | 14:53
ADAS di Suzuki Fronx disebut Suzuki Safety Support (SSS) mencakup 12 jenis fitur keselamatan canggih. Seperti ADAS di mobil BYD atau di kendaraan Honda yang disebut dengan Honda Sensing, Suzuki Safety Support menawarkan kenyamanan bagi pemiliknya

Suzuki Indonesia Luncurkan Suzuki Fronx

28 Mei 2025 | 11:53
HUT Kemerdekaan RI ke-80

Warga Padati Monas untuk Rayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80

18 Agustus 2025 | 09:00
Mudik Gratis BUMN

Cara Daftar dan Syarat Program Mudik Gratis BUMN 2025

13 Maret 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved