Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DPR Sahkan UU APBN 2024 Senilai Rp 3.325 T

by Teguh Imam Suyudi
21 September 2023 | 21:00
in Bisnis
APBN

APBN (Gambar Dokumentasi Kementerian Keuangan)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 resmi mengesahkan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2024, Kamis (21/9/2023). 

Pengesahan RUU ini dibuat setelah pengambilan keputusan di Badan Anggaran (Banggar) Selasa lalu (19/9/2023).

APBN 2014-2024
APBN 2014-2024 (Gambar Dokumentasi Kementerian Keuangan dan TV Parlemen)

DPR dan pemerintah sepakat atas UU APBN 2024:

  • Defisit sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% terhadap PDB
  • Pendapatan negara sebesar Rp2.802,3 triliun,
  • Belanja negara Rp3.325,11 triliun, dan
  • Pembiayaan sebesar Rp522,8 triliun
  • Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.090,8 triliun
  • Belanja Non-K/L sebesar Rp1.376,7 triliun
  • Besaran Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun.

Asumsi dasar ekonomi makro tahun 2024 disepakati dalam UU APBN 2024:

  • Pertumbuhan ekonomi 5,2%
  • Laju inflasi 2,8%
  • Nilai tukar Rp15.000 per dolar AS
  • Tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,7%
  • Harga minyak mentah 82 dolar per barel
  • Lifting minyak 635.000 barel per hari
  • Lifting gas bumi sebesar 1.033.000 barel setara minyak per hari.

  • Indikator sasaran pembangunan UU APBN 2024:
  • Tingkat pengangguran terbuka 5,0%-5,7%
  • Tingkat kemiskinan 6,5%-7,5%
  • Tingkat kemiskinan ekstrim 0%-1%
  • Gini rasio 0,374-0,377
  • IPM 73,99-74,02
  • Nilai tukar petani 105-108
  • Nilai tukar nelayan 107-110.

Baca juga: Inilah 10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar dalam RAPBN 2024

READ  Ide Anies Pisahkan Pajak dari Kemenkeu Tuai Kritik
Tags: APBN 2024DPR RIKemenkeu
Previous Post

Griya Idola Residence Perumahan Berkonsep Oasis dan Eco-Friendly

Next Post

Rusia Larang Ekspor Solar, Harga Solar Global Naik

Next Post
Rusia resmi melarang ekspor solar

Rusia Larang Ekspor Solar, Harga Solar Global Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Ilustrasi Iran-Israel

Alasan Sebenarnya Israel Menyerang Iran

17 Juni 2025 | 09:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved