Jakarta, CoreNews.id – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang sebelumnya dipegang Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan. Langkah ini disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi menyusul pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah mengatakan penyerahan jabatan tersebut telah dilakukan pada hari ini di lingkungan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Aulia dalam jumpa pers, Rabu, 25/3/2026.
Namun, Aulia tidak menjelaskan secara rinci apakah posisi tersebut telah diisi oleh pejabat baru atau hanya bersifat sementara. Ia juga tidak menguraikan lebih jauh terkait mekanisme pergantian jabatan tersebut.
Kasus ini mencuat setelah empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyelidik internal TNI. Institusi militer tersebut menyatakan akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sipil ini menuai perhatian publik luas, terutama terkait akuntabilitas aparat dan perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia.













