Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

IOC Resmi Batasi Kategori Putri, Atlet dengan Gen Ini Tak Lagi Bisa Tanding di Olimpiade

by Teguh Imam Suyudi
27 Maret 2026 | 18:00
in Olah Raga
Atlit Paralimpiade Indonesia

Atlit Paralimpiade Indonesia (Foto: Dok. KBRI Perancis)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komite Olimpiade Internasional (IOC) resmi mengumumkan kebijakan baru yang membatasi keikutsertaan atlet dalam kategori putri hanya bagi perempuan biologis, sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan kompetisi.

Presiden IOC Kirsty Coventry menegaskan bahwa kebijakan tersebut disusun berdasarkan kajian ilmiah dan melibatkan para ahli medis.

“Kebijakan yang telah kami umumkan didasarkan pada sains dan telah dipimpin oleh para ahli medis,” ujar Coventry dalam laman resmi IOC, Jumat, 27/3/2026.

Dalam aturan baru ini, kelayakan atlet untuk berlaga di kategori perempuan akan ditentukan melalui skrining gen Sex-determining Region Y (SRY). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi keberadaan gen yang berkaitan dengan perkembangan jenis kelamin laki-laki.

IOC menyebutkan bahwa keberadaan gen SRY bersifat permanen sepanjang hidup dan menjadi indikator biologis yang sangat akurat dalam menentukan perkembangan jenis kelamin seseorang.

Proses skrining dilakukan dengan metode yang relatif sederhana dan tidak invasif, seperti melalui sampel air liur, usap pipi, atau darah.

Atlet yang dinyatakan negatif gen SRY secara permanen memenuhi syarat untuk berkompetisi di kategori putri, kecuali terdapat indikasi kesalahan hasil pemeriksaan.

Sebaliknya, atlet dengan hasil positif gen SRY tidak diperkenankan bertanding di kategori perempuan. Namun, terdapat pengecualian terbatas bagi individu dengan kondisi medis langka seperti Complete Androgen Insensitivity Syndrome (CAIS) atau gangguan perkembangan seks (DSD) tertentu yang tidak memperoleh keuntungan performa dari testosteron.

Meski demikian, atlet dengan gen SRY positif, termasuk atlet transgender XY dan atlet XY-DSD yang sensitif terhadap androgen, tetap dapat berpartisipasi dalam kategori lain. Mereka dapat bertanding di kategori pria, kategori campuran, kategori terbuka, atau cabang olahraga yang tidak mengklasifikasikan berdasarkan jenis kelamin.

READ  Paralimpiade Paris 2024 Ditutup, Indonesia di Peringkat 50

Coventry menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga prinsip keadilan dalam olahraga.

“Di Olimpiade, bahkan selisih terkecil pun dapat menjadi perbedaan antara kemenangan dan kekalahan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keikutsertaan laki-laki biologis dalam kategori perempuan dinilai tidak adil, bahkan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan di beberapa cabang olahraga.

Meski menerapkan aturan baru, IOC menegaskan bahwa seluruh atlet tetap harus diperlakukan dengan hormat dan bermartabat. Pemeriksaan gen SRY hanya perlu dilakukan sekali seumur hidup, dengan dukungan edukasi yang jelas, konseling, serta pendampingan medis dari para ahli.

Tags: IOCOlahraga DuniaOlimpiade
Previous Post

Pemerintah Percepat Hilirisasi, Investasi Tambahan Capai Rp239 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

27 Maret 2026 | 14:19
Sebagai informasi, bursa saham regional Asia pagi ini (27/3/2026) sebagian besar melemah. Misalnya, indeks Nikkei melemah 469,15 poin atau 0,88 persen ke 53.134,50, indeks Shanghai melemah 2,73 poin atau 0,07 persen ke 3.886,35, indeks Hang Seng melemah 43,93 poin atau 0,18 persen ke 24.812,50. Namun demikian, indeks Strait Times dicatat menguat 9,32 poin atau 0,19 persen ke 4.897,08

IHSG Dicatat Melemah Mengikuti Bursa Global

27 Maret 2026 | 11:35
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Menurut Budi, PMK tersebut memberi kejelasan mekanisme penanganan barang sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban administratif serta batas waktu penimbunan agar terhindar dari konsekuensi.

Ini Aturan Baru Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

27 Maret 2026 | 14:13
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved