Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

SIINas Jadi Senjata Baru Kemenperin, Data Industri Nasional Bakal Lebih Akurat dan Terintegrasi

by Teguh Imam Suyudi
21 Maret 2026 | 20:00
in Bisnis
siinas-data-industri-nasional-kemenperin

SIINAS Kemenperin

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat tata kelola data industri manufaktur nasional melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa data industri yang akurat merupakan fondasi utama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, hingga evaluasi program pengembangan industri nasional.

“Melalui SIINas, pemerintah dapat memperoleh gambaran kondisi industri secara komprehensif sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha,” ujar Agus dalam keterangan resmi, Rabu (18/3/2026).

Menurut Agus, SIINas memiliki peran strategis sebagai instrumen vital dalam menghadirkan data industri yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi secara nasional. Sistem ini juga menjadi tulang punggung dalam perumusan kebijakan industri berbasis fakta di lapangan atau data-driven policy.

Penguatan SIINas merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur tata cara penyampaian data industri, kawasan industri, hingga informasi lain melalui sistem terintegrasi tersebut.

Permenperin ini diterbitkan untuk meningkatkan kualitas, kelengkapan, serta ketepatan waktu pelaporan data industri. Dalam praktiknya, SIINas mencakup berbagai elemen penting, mulai dari institusi, sumber daya manusia, basis data, hingga perangkat teknologi yang mendukung.

Kemenperin juga menegaskan bahwa seluruh perusahaan industri yang termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) binaannya wajib menyampaikan data secara berkala melalui SIINas.

Pelaporan tersebut dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap triwulan, dengan batas waktu maksimal tanggal 10 setelah periode pelaporan berakhir.

Selain sebagai kewajiban, pelaporan melalui SIINas disebut memberikan sejumlah manfaat bagi pelaku industri. Di antaranya meningkatkan visibilitas usaha dalam basis data nasional, membuka peluang kemitraan dengan investor maupun perusahaan besar, serta mempermudah akses terhadap berbagai program dukungan pemerintah.

READ  HP akan Menambah Perangkat Berstandar TKDN yang Diproduksi di Indonesia

Program tersebut meliputi insentif industri, restrukturisasi mesin, hingga penguatan sumber daya manusia.

Kemenperin pun mengajak seluruh pelaku industri untuk aktif memanfaatkan SIINas dan menyampaikan data secara tepat waktu. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem data industri yang kuat guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kewajiban pelaporan ini bertujuan memastikan ketersediaan data yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan guna menyusun kebijakan pembangunan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing,” kata Agus.

Tags: Ekonomi Indonesiaindustri manufakturKemenperinSIINas
Previous Post

Tugu Insurance Tebar 1.000 Paket Sembako Jelang Idulfitri 1447 H, Aksi Sosialnya Bikin Haru!

Next Post

Kabar Duka! Bos Djarum Michael Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Penyemayaman hingga Pemakaman

Next Post
michael-hartono-wafat-jadwal-pemakaman

Kabar Duka! Bos Djarum Michael Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Penyemayaman hingga Pemakaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Sementara itu, Ketua Pengabdian PkM Skema Lektor Kepala, Sylvia Rozza, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan sekaligus keterampilan praktis kepada peserta dalam memanfaatkan pemasaran digital. Materi yang diberikan tidak hanya membahas konsep pemasaran digital, tetapi juga strategi membangun identitas merek (branding), menghasilkan konten promosi yang menarik, memanfaatkan media sosial sebagai kanal pemasaran, hingga membangun hubungan yang lebih dekat dengan pelanggan melalui platform digital.

PNJ Berikan Pelatihan Pemasaran Digital Untuk UMKM Nasabah BPRS Syariah Albarokah

9 Juli 2026 | 00:49
Samsung Galaxy A05 dan Galaxy A05s hadir dengan sejumlah pembaruan

Samsung Galaxy A05 dan A05s Resmi Dirilis

26 September 2023 | 10:45
Waskita Karya akan Jadi Anak Usaha Hutama Karya

Waskita Karya akan Jadi Anak Usaha Hutama Karya

10 Agustus 2023 | 18:34
Harga Saham Amman Mineral (AMMN) Naik 2,36% Jadi Rp1.735 Pasca Listing

Harga Saham Amman Mineral (AMMN) Naik 2,36% Jadi Rp1.735 Pasca Listing

11 Juli 2023 | 22:45
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved