Jakarta, CoreNews.id – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp371,1 triliun sejak dibentuk pada Februari 2025.
“Satgas PKH telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan aset negara yang mencapai Rp371,1 triliun,” ujar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).
Dalam kegiatan tahap VI, Satgas PKH juga menyerahkan Rp11,4 triliun ke kas negara yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut berasal dari denda administratif, pajak, dan PNBP.
Selain itu, Satgas berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas lebih dari 5,8 juta hektar dari sektor perkebunan dan lebih dari 10 ribu hektar dari sektor pertambangan.
Burhanuddin menegaskan, penegakan hukum yang kuat penting untuk mencegah kerugian negara serta menjaga kekayaan hutan dari praktik mafia.













