Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan KPK Terbongkar, Empat Pelaku Ditangkap

by Teguh Imam Suyudi
10 April 2026 | 19:00
in Hukum
kpk-tahan-mantan-dirut-pgn-korupsi-249-miliar

Gedung KPK (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku penipuan yang mengaku sebagai pegawai KPK dan menjanjikan dapat “mengatur” penanganan perkara korupsi.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/4/2026) malam di wilayah Jakarta Barat. Dari operasi tersebut, aparat turut menyita barang bukti berupa uang sebesar 17.400 dolar Amerika Serikat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti uang sejumlah 17.400 dolar AS,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat.

Budi mengungkapkan, para pelaku diduga mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan meminta sejumlah uang kepada anggota DPR RI. Bahkan, modus ini diduga bukan kali pertama dilakukan.

KPK pun mengingatkan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah.

“Kami mengimbau agar selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan menjanjikan dapat mengurus perkara,” kata Budi.

Ia menegaskan bahwa setiap pegawai KPK selalu dibekali surat tugas resmi dan kartu identitas. Selain itu, pegawai KPK dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun.

KPK juga memastikan tidak pernah menunjuk pihak atau lembaga tertentu sebagai perwakilan resmi, serta tidak membuka kantor cabang di daerah.

Masyarakat yang menemukan praktik serupa diminta segera melapor melalui aparat penegak hukum atau call center KPK di 198.

READ  Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK, Siap Klarifikasi Kasus Korupsi Bank BJB
Tags: Berita HukumKPKPenipuanPolda Metro Jaya
Previous Post

Gunung Dukono Erupsi Lagi! Abu Vulkanik Melonjak 1.200 Meter, Warga Diminta Waspada

Next Post

Prabowo Resmi Lantik 9 Anggota Ombudsman 2026–2031, Ini Daftar Lengkapnya

Next Post
prabowo-lantik-anggota-ombudsman-2026

Prabowo Resmi Lantik 9 Anggota Ombudsman 2026–2031, Ini Daftar Lengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved