Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Klik Sekali Beres! Lapor SPT Nihil Kini Bisa Lewat HP, Ini Cara Mudahnya

by Teguh Imam Suyudi
9 April 2026 | 21:00
in Gaya Hidup
lapor-spt-nihil-lewat-hp-mpajak

Ilustrasi Coretax Mobile (Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menghadirkan inovasi baru dalam layanan perpajakan digital. Kini, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi nihil dapat dilakukan langsung melalui ponsel lewat aplikasi Coretax Mobile atau M-Pajak.

Kebijakan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-29/PJ.09/2026 yang diterbitkan pada 7 April 2026. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi sistem Coretax DJP untuk menyederhanakan administrasi perpajakan secara digital.

Dalam keterangan resminya, 8/4/2026, DJP menyebutkan bahwa layanan ini ditujukan khusus bagi wajib pajak orang pribadi dengan status SPT Tahunan nihil. Artinya, tidak semua wajib pajak dapat menggunakan fitur ini.

Coretax Mobile merupakan versi mobile dari sistem Coretax DJP yang memungkinkan pelaporan pajak dilakukan secara praktis tanpa perlu mengakses komputer atau laptop. Aplikasi M-Pajak ini dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.

Adapun kriteria wajib pajak yang dapat menggunakan layanan ini meliputi karyawan dengan satu pemberi kerja, melaporkan SPT Tahunan normal (bukan pembetulan), serta memiliki status nihil. Wajib pajak dengan penghasilan lebih dari satu sumber atau status kurang bayar dan lebih bayar belum dapat memanfaatkan layanan ini.

Untuk melaporkan SPT Tahunan nihil melalui M-Pajak, pengguna cukup mengunduh aplikasi, login menggunakan akun Coretax DJP, membuat konsep SPT, mengisi data dengan lengkap, dan mengirimkan laporan langsung melalui aplikasi.

DJP juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi penipuan. Wajib pajak disarankan hanya mengunduh aplikasi dari kanal resmi. Jika membutuhkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi Kring Pajak 1500200 atau mendatangi kantor pajak terdekat.

Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memberikan kemudahan layanan berbasis digital.

READ  INSTO Luncurkan Kampanye “Bebas Mata SePeLe”: Kenali Gejala Mata Kering yang Sering Dianggap Remeh
Tags: CoretaxMPajakPajak DigitalSPT Nihil
Previous Post

Halalbihalal IPIM Nasional Konsolidasikan Peran Sosial Masjid

Next Post

Grab Diminta Bangun Data Center di RI, Ini Dampaknya untuk AI dan Ekonomi Digital

Next Post
pengamanan-berlapis-data-center-ri

Grab Diminta Bangun Data Center di RI, Ini Dampaknya untuk AI dan Ekonomi Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Pesta Pembukaan Piala Dunia 2026 di Meksiko Memukau Dunia

12 Juni 2026 | 08:00
korea-selatan-kalahkan-ceko-piala-dunia-2026

Korea Selatan Bangkit dan Taklukkan Ceko 2-1 pada Laga Kedua Grup A Piala Dunia 2026

12 Juni 2026 | 13:00
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
meksiko-afrika-selatan-piala-dunia-2026

Piala Dunia 2026: Meksiko Taklukkan Afrika Selatan 2-0 dalam Laga Pembuka yang Diwarnai Tiga Kartu Merah

12 Juni 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved