Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dudung Abdurachman Resmi Dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan oleh Presiden Prabowo

Pelantikan Dudung Abdurachman di Istana Negara menandai restrukturisasi strategis di lingkaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

by Teguh Imam Suyudi
27 April 2026 | 19:00
in Politik
prabowo-beri-penghargaan-141-tokoh-puan-maharani-gombloh

Istana Negara (Gambar: Dok. Wikipedia)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dalam upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari penataan struktur strategis di lingkungan pemerintahan.

Pengangkatan Dudung tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden

Presiden Prabowo memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan. Dudung mengucapkan sumpah dengan khidmat, berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jabatan.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Dudung mengikuti arahan Presiden.

Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden Prabowo dan Dudung sebagai simbol sahnya pengangkatan tersebut.

Pengganti Qodari dan Penguatan Istana

Dudung menggantikan Muhammad Qodari yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI. Sebelum dilantik sebagai KSP, Dudung diketahui menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.

Penunjukan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) ke-33 ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi kebijakan di lingkungan Istana.

Sejumlah Pejabat Lain Juga Dilantik

Selain Dudung, Presiden Prabowo juga melantik sejumlah pejabat lainnya. Di antaranya Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, serta Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.

READ  Survei Indikator: 79,9 Persen Puas Pada Prabowo

Pelantikan ini menunjukkan langkah konsolidasi pemerintahan dalam menghadapi agenda pembangunan nasional ke depan.

Dihadiri Pejabat Tinggi Negara

Upacara pelantikan turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Hadir pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Kehadiran para pejabat negara tersebut menegaskan pentingnya momentum pelantikan dalam menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Tags: Dudung AbdurachmanKepala Staf KepresidenanPrabowo Subianto
Previous Post

Qari Kaltim Juara MTQ Internasional 2026 di Rusia, Imranul Karim Harumkan Nama Indonesia

Next Post

Daftar Balasan “Perang Dagang” China ke AS: Dari Rare Earth hingga Chip AI

Next Post
trump-batal-ketemu-xi-jinping-naikkan-tarif-baru-china

Daftar Balasan "Perang Dagang" China ke AS: Dari Rare Earth hingga Chip AI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

17 September 2026 | 09:00
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya

14 April 2025 | 13:00
bapanas-tarik-25-merek-beras-fortifikasi-bermasalah

Bapanas Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

16 September 2026 | 21:00
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved