Jakarta, CoreNews.id – KJRI Jeddah menerima informasi penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah, Selasa (28/4/2026). Ketiganya diduga terlibat praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan para pelaku diduga menyebarkan iklan layanan haji palsu melalui media sosial. Saat penindakan, aparat mengamankan barang bukti berupa uang tunai, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu.
“Dua dari tiga orang tersebut menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
KJRI Jeddah kini melakukan verifikasi identitas dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan status kewarganegaraan serta mengawal proses hukum. Pemerintah juga mengimbau WNI tidak tergiur tawaran haji ilegal dan memastikan keberangkatan melalui jalur resmi.













