Jakarta, CoreNews.id – Markas Besar (Mabes) TNI membantah berbagai tudingan yang berkembang di ruang publik terkait keterlibatan prajurit dalam sejumlah program pemerintah. Mulai dari isu masuknya militer ke ranah sipil, kebangkitan dwifungsi TNI, hingga keterlibatan tentara dalam penanganan begal dan pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Muhammad Nas, menegaskan seluruh keterlibatan TNI di luar operasi militer perang memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan amanat undang-undang maupun nota kesepahaman (MoU) dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Fenomena yang berkembang saat ini juga banyak yang bertanya ke saya, yang dikhawatirkan orang adalah TNI masuk ke ranah sipil. Benar enggak sih? Saya yakinkan tidak,” ujar Nas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
Nas menegaskan keterlibatan TNI tidak bertujuan mengambil alih tugas instansi sipil, melainkan membantu percepatan program pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat. Ia mencontohkan keterlibatan TNI dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang berhasil membantu mengembalikan aset negara senilai sekitar Rp371 triliun ke kas negara.













