Bekasi, CoreNews.id — BSI Maslahat bersama BSI meluncurkan dan meresmikan Program Green Zakat di Hafidz Indonesia Centre, Bekasi. Program Green Zakat merupakan inisiatif BSI Waste Management sebagai langkah nyata dalam mengintegrasikan keuangan sosial syariah, pemberdayaan mustahik, dan pelestarian lingkungan. Program ini mengusung konsep ekonomi sirkular dengan mengajak masyarakat mengubah sampah anorganik menjadi aset bernilai melalui tabungan BSI Emas.
Peresmian dilakukan oleh Wakil Direktur Utama BSI sekaligus Pembina BSI Maslahat, Bob T. Ananta, bersama Pimpinan BAZNAS RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad. Turut hadir Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro, perwakilan UNDP, Pimpinan Hafidz Indonesia Centre Ustaz Baharuddin, beserta sejumlah tamu undangan. Menurut Bob T. Ananta dalam releasenya (22/6/2026), zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. BSI meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan.
Menurut Bob T. Ananta kembali, melalui Program BSI Waste Management, BSI Maslahat memberdayakan mustahik di sektor pengelolaan sampah. Sampah anorganik yang terkumpul akan dipilah dan diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti goodie bag, plakat, kursi, dan meja daur ulang yang memiliki nilai ekonomi. Model pemberdayaan ini membuka peluang usaha baru bagi mustahik, menciptakan sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan demikian, program ini tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menghadirkan ruang pemberdayaan bagi keluarga penerima manfaat.
Selain membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan mustahik, program ini juga melibatkan masyarakat dalam membangun budaya ekonomi sirkular. Melalui kios daur ulang yang disediakan, masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik yang kemudian dikonversi menjadi saldo BSI Emas. Setelah nilai sampah mencapai minimal Rp55.000, masyarakat akan menerima saldo dalam bentuk rekening emas.
Melalui skema tersebut, sampah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai dapat bertransformasi menjadi instrumen investasi masa depan. Masyarakat tidak hanya diajak menjaga lingkungan, tetapi juga diperkenalkan pada literasi keuangan syariah dan investasi emas secara sederhana dan mudah diakses.
Pada tahap awal, program ini menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima manfaat di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan. Program ini menargetkan pengelolaan lebih dari 27 ton sampah daur ulang sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi sirkular di tingkat komunitas.
Untuk memperluas jangkauan manfaat, BSI Maslahat bersama BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026 di Bekasi, Tangerang, Serpong, Pamulang, dan Ciputat.*













