Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BSI Maslahat Implementasikan Green Zakat Serta Ubah Sampah Jadi Emas

by Irawan Djoko Nugroho
23 Juni 2026 | 11:16
in Ekonomi
Untuk memperluas jangkauan manfaat, BSI Maslahat bersama BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026 di Bekasi, Tangerang, Serpong, Pamulang, dan Ciputat

Program Green Zakat di Hafidz Indonesia Centre, Bekasi

Bagikan sekarang:

Bekasi, CoreNews.id — BSI Maslahat bersama BSI meluncurkan dan meresmikan Program Green Zakat di Hafidz Indonesia Centre, Bekasi. Program Green Zakat merupakan inisiatif BSI Waste Management sebagai langkah nyata dalam mengintegrasikan keuangan sosial syariah, pemberdayaan mustahik, dan pelestarian lingkungan. Program ini mengusung konsep ekonomi sirkular dengan mengajak masyarakat mengubah sampah anorganik menjadi aset bernilai melalui tabungan BSI Emas.

Peresmian dilakukan oleh Wakil Direktur Utama BSI sekaligus Pembina BSI Maslahat, Bob T. Ananta, bersama Pimpinan BAZNAS RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad. Turut hadir Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro, perwakilan UNDP, Pimpinan Hafidz Indonesia Centre Ustaz Baharuddin, beserta sejumlah tamu undangan. Menurut Bob T. Ananta dalam releasenya (22/6/2026), zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. BSI meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan.

Menurut Bob T. Ananta kembali, melalui Program BSI Waste Management, BSI Maslahat memberdayakan mustahik di sektor pengelolaan sampah. Sampah anorganik yang terkumpul akan dipilah dan diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti goodie bag, plakat, kursi, dan meja daur ulang yang memiliki nilai ekonomi. Model pemberdayaan ini membuka peluang usaha baru bagi mustahik, menciptakan sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan demikian, program ini tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menghadirkan ruang pemberdayaan bagi keluarga penerima manfaat.

Selain membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan mustahik, program ini juga melibatkan masyarakat dalam membangun budaya ekonomi sirkular. Melalui kios daur ulang yang disediakan, masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik yang kemudian dikonversi menjadi saldo BSI Emas. Setelah nilai sampah mencapai minimal Rp55.000, masyarakat akan menerima saldo dalam bentuk rekening emas.

READ  BSI Optimalkan Kantor Cabang Dubai Guna Perkuat Kemitraan Strategis dengan Uni Emirat Arab

Melalui skema tersebut, sampah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai dapat bertransformasi menjadi instrumen investasi masa depan. Masyarakat tidak hanya diajak menjaga lingkungan, tetapi juga diperkenalkan pada literasi keuangan syariah dan investasi emas secara sederhana dan mudah diakses.

Pada tahap awal, program ini menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima manfaat di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan. Program ini menargetkan pengelolaan lebih dari 27 ton sampah daur ulang sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi sirkular di tingkat komunitas.

Untuk memperluas jangkauan manfaat, BSI Maslahat bersama BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026 di Bekasi, Tangerang, Serpong, Pamulang, dan Ciputat.*

Tags: Bob T. AnantaBSIBSI Maslahat
Previous Post

Grup G Piala Dunia 2026: Mesir Puncaki Klasemen, Belgia Kembali Gagal Menang Usai Ditahan Iran

Next Post

Naik KRL ke Stasiun JIS Selama Sepekan ini Bertarif Rp 1

Next Post
Pengoperasian terbatas Stasiun JIS menurut Anne kembali, menjadi bagian dari penguatan akses transportasi publik di Jakarta Utara. Kehadiran stasiun ini diharapkan memudahkan mobilitas masyarakat menuju kawasan JIS dan sekitarnya. JIS sebagai stadion berkapasitas besar dicatat memerlukan dukungan akses transportasi rel agar pergerakan pelanggan menuju dan dari kawasan tersebut dapat lebih tertib, terencana, dan mudah dijangkau

Naik KRL ke Stasiun JIS Selama Sepekan ini Bertarif Rp 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Untuk memperluas jangkauan manfaat, BSI Maslahat bersama BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026 di Bekasi, Tangerang, Serpong, Pamulang, dan Ciputat

BSI Maslahat Implementasikan Green Zakat Serta Ubah Sampah Jadi Emas

23 Juni 2026 | 11:16
Sebagai informasi, OJK dalam proses penyidikan sebelumnya telah menemukan indikasi bahwa sebagian agunan pembiayaan tak diikat secara sempurna sesuai ketentuan hukum dan hanya menggunakan instrumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Selain itu, ditemukan modus penyaluran 35 fasilitas pembiayaan atas nama 34 nasabah nominee atau pinjam nama dengan total plafon mencapai Rp 15,47 miliar. Pembiayaan tersebut diduga diberikan menggunakan dokumen identitas dan dokumen pendukung yang tidak sah serta tidak melalui prosedur pembiayaan yang berlaku

OJK Sita 41 Aset BPRS Gebu Prima

22 Juni 2026 | 15:44
Berdasar UU P2SK tersebut pula, BEI dicatat tetap berbentuk perseroan terbatas yang didirikan oleh badan usaha berbadan hukum Indonesia yang tidak saling terafiliasi. Para pendiri dapat menjadi anggota bursa, sementara pemegang saham terdiri atas individu maupun badan hukum Indonesia, baik anggota bursa maupun bukan.

Aturan UU P2SK Baru: Kemenkeu, BI, dan Danantara Bisa Miliki Saham BEI

22 Juni 2026 | 14:53
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Sebagai informasi, perundingan AS-Iran dimulai pada Minggu (21/6/2026) di resor Burgenstock, Swiss. Perundingan ini, dalam kerangka Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad yang bertujuan membuka jalan bagi penghentian permanen perang antara AS, Israel, dan Iran

Perundingan Iran-AS Tunjukkan Kemajuan, Aset Iran Dilepas dan Perang Lebanon Berakhir

22 Juni 2026 | 13:14
Pegadaian Catatkan Kinerja Positif di Semester I-2023

Pegadaian Catatkan Kinerja Positif di Semester I-2023

25 Juli 2023 | 13:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved