Jakarta, CoreNews.id — Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,8% secara tahunan (year on year/yoy) atau mencapai Rp 9.698,7 triliun. DPK ini meningkat dibandingkan pertumbuhan April 2026 yang dicatat sebesar 9,5% yoy. Peningkatan ini ditopang simpanan dalam valuta asing (valas). Simpanan valas dicatat tumbuh 17,8% yoy pada Mei 2026, melonjak tajam dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya tumbuh 8,6% yoy. Sementara itu, pertumbuhan simpanan dalam mata uang rupiah relatif stagnan di level 9,6% yoy.
Menurut Data Bank Indonesia (BI), pertumbuhan DPK juga didukung oleh akselerasi giro dan tabungan. Giro dicatat tumbuh 20,4% yoy pada Mei 2026, meningkat signifikan dibandingkan pertumbuhan 15,9% yoy pada April 2026. Tabungan tumbuh 10,2% yoy, dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,9% yoy. Namun demikian, simpanan berjangka atau deposito mengalami perlambatan.
Hal ini karena pada Mei 2026, deposito tumbuh 3,5% yoy. Ia tumbuh lebih rendah dibandingkan April 2026 yang tumbuh 4,6% yoy. Pada sisi nasabah, pertumbuhan DPK terutama berasal dari segmen korporasi. Simpanan korporasi tumbuh 18,6% yoy pada Mei 2026, meningkat dari 16,2% yoy pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, DPK perorangan tumbuh 3,5% yoy, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 3,0% yoy pada April 2026. Dan untuk kelompok nasabah lainnya dicatat tumbuh 3,5% yoy, melambat dari 4,0% yoy pada bulan sebelumnya. Kenaikan pertumbuhan DPK mencerminkan likuiditas perbankan yang tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi.*












