Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Bantar Penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena Gangguan Pencernaan

by Miroji
25 Juni 2026 | 06:04
in Hukum
KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, karena alasan kesehatan. Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan dokter menyatakan Yaqut harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pembantaran dilakukan untuk memenuhi hak dasar tersangka selama menjalani proses hukum. “Hari ini, Rabu (24/6), penyidik melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka YCQ,” ujar Budi dalam keterangannya.

Menurut Budi, berdasarkan informasi medis yang diterima penyidik, Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan sehingga membutuhkan rawat inap. Meski demikian, KPK menegaskan penyidikan perkara dugaan korupsi pengaturan kuota haji khusus tetap berjalan dan kondisi kesehatan Yaqut akan terus dipantau.

Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi pengaturan kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pembagian kuota 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Sejumlah pihak diduga menerima aliran dana untuk memuluskan skema tersebut, sementara perusahaan travel haji memperoleh keuntungan miliaran rupiah. Hingga kini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya

READ  Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Sebut Nama Baik Tercemar
Tags: Korupsi HajiKPKkuota haji khususpembantaran penahananRS Polri Kramat JatiYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Grup L Piala Dunia 2026: Inggris Ditahan Ghana 0-0, Kroasia Jaga Asa Lolos Usai Kalahkan Panama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

karim-siregar-country-director-google-cloud

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar sebagai Country Director Indonesia

24 Juni 2026 | 09:00
Pakar AS: Reaktor Nuklir Modular Kecil Cocok Dikembangkan di Indonesia

Pakar AS: Reaktor Nuklir Modular Kecil Cocok Dikembangkan di Indonesia

24 Juni 2026 | 14:50
Prabowo Tegaskan Perkuat Pertahanan Nasional di Tengah Geopolitik Tak Menentu

Prabowo: Petani dan Nelayan Jadi Penopang Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

24 Juni 2026 | 14:11
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ADKASI Minta Revisi UU Pemda, Soroti Menyusutnya Kewenangan dan Fiskal Daerah

ADKASI Minta Revisi UU Pemda, Soroti Menyusutnya Kewenangan dan Fiskal Daerah

24 Juni 2026 | 14:39
Prabowo Sebut NU Pilar Stabilitas dan Penjaga Persatuan Bangsa

Prabowo Sebut NU Pilar Stabilitas dan Penjaga Persatuan Bangsa

24 Juni 2026 | 16:11
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved