Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

by Irawan Djoko Nugroho
26 Juni 2026 | 11:21
in Hukum
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Majelis Ulama Indonesia. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta negara menyusun regulasi yang tidak melegalkan keberadaan komunitas homoseksual, baik lesbi maupun gay, serta komunitas lain yang memiliki orientasi seksual menyimpang (LGBT). Permintaan ini dituangkan dalam Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.

Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya). MUI juga merekomendasikan, agar memasukkan aktivitas seksual menyimpang sebagai delik umum dan merupakan kejahatan yang menodai martabat luhur manusia. Juga merekomendasikan melakukan pencegahan terhadap berkembangnya aktivitas seksual menyimpang di tengah masyarakat dengan sosialisasi dan rehabilitasi.

Dalam fatwa tersebut, MUI menegaskan bahwa pemerintah wajib mencegah meluasnya penyimpangan orientasi seksual di masyarakat dengan melakukan layanan rehabilitasi bagi pelaku dan disertai dengan penegakan hukum yang keras dan tegas. Di samping itu, pemerintah tidak boleh mengakui pernikahan sesama jenis. Pemerintah dan masyarakat juga diminta untuk tidak membiarkan keberadaan aktivitas homoseksual, sodomi, pencabulan dan orientasi seksual menyimpang lainnya hidup dan tumbuh di tengah masyarakat.*

READ  KPK Sita Uang Tunai dari Penggeledahan Rumah Mendes
Tags: Fatwa MUIMajelis Ulama IndonesiaMUI
Previous Post

Rupiah Kembali Terperosok ke Rp 17.980 per Dolar AS

Next Post

Harga Minyak Dunia Kini Berada di Level Terendah Sebelum Konflik Iran

Next Post
Sebagai informasi, harga Brent sehari sebelumnya telah merosot lebih dari 3 dolar AS, sedangkan WTI ditutup turun hampir 3 dolar AS setelah kekhawatiran terhadap pasokan mulai mereda

Harga Minyak Dunia Kini Berada di Level Terendah Sebelum Konflik Iran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

hp-elevate-2026-ai-pc-indonesia

HP Perkenalkan AI PC dan Solusi Future of Work di HP Elevate 2026, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia

26 Juni 2026 | 09:00
Menurut laporan keuangan BRI, capaian tersebut salah satunya didorong oleh penurunan beban bunga BRI sebesar 14,37% yoy menjadi Rp 18,26 triliun. Dan sekalipun pendapatan bunga bank terkoreksi tipis 0,07%yoy menjadi Rp 66,76 triliun, pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) BRI masih berhasil tumbuh 6,64% yoy menjadi Rp 48,5 triliun.

BRI Berhasil Bukukan Laba Rp 20,42 Triliun pada Mei 2026

25 Juni 2026 | 15:07
pt nuklir indonesia

BUMN Nuklir RI Kolaps, Direktur Utama Minta Penutupan Segera!

22 Juli 2025 | 13:27
kemdiktisaintek-minta-kampus-serius-bina-maba-usai-kasus-unsri

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran TKA untuk SD, SMP, dan SMA

10 April 2025 | 21:00
Putin: Perang Tak Berakhir Sampai Terbentuk Negara Palestina

Putin Tegaskan Siap Lanjutkan Perundingan Damai dengan Ukraina

25 Juni 2026 | 14:50
Sekolah Rakyat

Kemensos Dukung Film Pendek Sekolah Rakyat untuk Perluas Edukasi Masyarakat

25 Juni 2026 | 12:53
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved