Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Komdigi Serahkan 38 Ribu Rekening Terduga Judi Online ke OJK, 32 Ribu Telah Diblokir

by Miroji
15 Juli 2026 | 13:50
in Tekno
komdigi-serahkan-38-ribu-rekening-judi-online-ke-ojk

Ilustrasi Judi Online dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyerahkan sekitar 38 ribu rekening bank yang diduga terkait aktivitas judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperkuat pemutusan aliran dana dalam ekosistem perjudian daring. Dari jumlah tersebut, sebanyak 32.453 rekening telah diblokir setelah melalui proses enhanced due diligence (EDD).

“Ini data-data yang kita laporkan ke OJK yang terkait dengan lebih dari 7 ribu rekening,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Meutya menjelaskan data yang diserahkan merupakan hasil sinergi Komdigi, OJK, dan industri perbankan. Rekening yang dilaporkan berasal dari berbagai bank, baik syariah maupun konvensional, dengan jumlah yang bervariasi. Menurutnya, data tersebut bukan untuk menyudutkan bank tertentu, melainkan mempercepat penanganan rekening yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi judi online.

Ia juga mendorong perbankan memperkuat penerapan know your customer (KYC) agar penyalahgunaan rekening dapat dideteksi sejak proses pembukaan. Selain rekening bank, Komdigi turut melaporkan sejumlah akun dompet digital kepada Bank Indonesia sebagai bagian dari penguatan pengawasan transaksi yang diduga berkaitan dengan judi online.

READ  OJK Sita 41 Aset BPRS Gebu Prima
Tags: Bank IndonesiaJudi OnlineKomdigiKYCMeutya HafidOJKrekening diblokirrekening judi online
Previous Post

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Proyek DJKA ke Gus Miftah

Next Post

Berkas Lengkap, Mantan Menag Yaqut Segera Disidang dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Next Post
KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Berkas Lengkap, Mantan Menag Yaqut Segera Disidang dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Menurut Dradjad, pemerintah masih membahas instrumen dan mekanisme pelaksanaan program tersebut. Pemerintah juga belum memutuskan rencana pembagian telepon seluler (HP) kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.

Rekening Rp50 Ribu untuk 25,1 Juta Penduduk Desil 1-4 Akan Dibagikan

14 Oktober 2026 | 15:25
Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

13 Oktober 2026 | 21:00
Dukung Prabowo Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza, SBY: “You Are on The Right Track”

SBY Bercanda, Batuk Prabowo Bisa Bikin Rupiah dan Saham Jatuh

14 Oktober 2026 | 14:26
prof-bahrullah-akbar-resmi-pimpin-iarmi-2025-2030

Prof. Bahrullah Akbar Resmi Pimpin IARMI 2025-2030

29 September 2026 | 14:00
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan peran koperasi tidak akan menggeser fungsi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Justru, koperasi hadir agar masyarakat punya lebih banyak alternatif layanan keuangan yang aman dan sesuai regulasi.

Koperasi Desa Sudah Siap Salurkan Gaji ASN

14 Oktober 2026 | 16:43
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved