Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Proyek DJKA kepada Gus Miftah

by Miroji
15 Juli 2026 | 13:35
in Hukum
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Proyek DJKA kepada Gus Miftah

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan aliran dana kepada pendakwah Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah yang mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dugaan tersebut menjadi salah satu fakta persidangan yang akan dianalisis penyidik untuk menentukan kemungkinan pengembangan perkara.

“Tentunya itu juga untuk menerangkan bahwa aliran uang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di DJKA ini tidak berhenti di pelaku utama. Tapi juga ada dugaan mengalir kepada pihak-pihak lain,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi mengatakan setiap fakta yang terungkap di persidangan akan dikaji oleh jaksa penuntut umum dan penyidik. Menurutnya, KPK juga akan menelusuri unsur perbuatan melawan hukum, termasuk motif, inisiatif, serta tujuan pemberian uang kepada pihak-pihak yang disebut dalam persidangan. Apabila nantinya terbukti berasal dari tindak pidana korupsi, lembaga antirasuah memiliki kewenangan untuk menyita aset yang terkait.

Dugaan pemberian uang sebesar Rp100 juta kepada Gus Miftah terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang. Keterangan itu muncul saat jaksa mengonfirmasi isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada saksi Dheky Martin, mantan PPK proyek JGSS Fase 1. Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan kasus korupsi proyek DJKA yang telah menjerat sekitar 21 tersangka dari unsur pejabat Kementerian Perhubungan, pihak swasta, hingga mantan anggota DPR RI.

READ  Kejaksaan Agung Amankan Buronan Perkara Penipuan dan TPPU
Tags: aliran danaDJKAGus MiftahKemenhubkorupsi DJKAKPKproyek perkeretaapiansudewoTipikor Semarang
Previous Post

Utang Luar Negeri Indonesia Kini Tembus Rp 7.999,2 Triliun

Next Post

Komdigi Serahkan 38 Ribu Rekening Terduga Judi Online ke OJK, 32 Ribu Telah Diblokir

Next Post
Komdigi Serahkan 38 Ribu Rekening Terduga Judi Online ke OJK, 32 Ribu Telah Diblokir

Komdigi Serahkan 38 Ribu Rekening Terduga Judi Online ke OJK, 32 Ribu Telah Diblokir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Dari Masjid untuk Umat, Kajian Rutin Masjid Jami’ Nurul Hidayah Perkuat Ilmu, Iman, dan Persaudaraan

Dari Masjid untuk Umat, Kajian Rutin Masjid Jami’ Nurul Hidayah Perkuat Ilmu, Iman, dan Persaudaraan

14 Juli 2026 | 14:07
Xiaomi 14T secara umum memiliki spesifikasi sebagai berikut. Xiaomi 14T memiliki dimensi 160,5 x 75,1 x 7,8 mm, dengan bobot sekitar 195 gram. Kamera depan Xiaomi 14T, 32 MP (f/2.0). Kamera belakang meliputi: kamera utama 50 MP (f/1.7, OIS, Sensor gambar Sony IMX906, lensa Leica Summilux), kamera telefoto 50 MP (f/1.9), dan kamera ultrawide 12 MP (f/2.2).

Xiaomi 14T Resmi Rilis di Indonesia

2 Oktober 2024 | 13:37
Kapan Waktu Terbaik Minum Madu? Pagi, Sore, atau Malam Hari

Kapan Waktu Terbaik Minum Madu? Pagi, Sore, atau Malam Hari

26 September 2025 | 09:11
sequis-carein-one-care-all-in

Sequis Luncurkan Sequis CareIn, Asuransi Kesehatan Terintegrasi dengan Konsep “One Care, All In”

14 Juli 2026 | 17:00
KPK dicatat pernah melakukan pembahasan mekanisme koordinasi dan supervisi secara informal bersama penyidik Kepolisian. Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7/2026), KPK mengirim Deputi Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti serta Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu guna berdiskusi mengenai soal supervisi perkara

Supervisi Perkara Eks Jampidsus Febrie Tetap Dimungkinkan Dilakukan KPK

14 Juli 2026 | 16:59
pengamat-kasus-korupsi-jadi-ujian-komitmen-prabowo-berantas-korupsi

Pengamat: Kasus Korupsi Pejabat Penegak Hukum Jadi Ujian Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

14 Juli 2026 | 12:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved