Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ingin Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Ini Syaratnya

by Teguh Imam Suyudi
7 Oktober 2023 | 16:00
in Bisnis
Ingin Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Ini Syaratnya

Ilustrasi Rice Cooker (Gambar Dokumentasi Tokopedia)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah akan membagikan alat memasak berbasis listrik (AML) secara gratis kepada masyarakat. Program ini bertujuan mendorong pemanfaatan energi bersih di semua sektor kehidupan masyarakat.

“Di sektor industri dan transportasi dengan mobil listrik, di rumah tangga juga kita dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalnya sekarang dengan bahan bakar yang lain digeser ke listrik. Itu akan kita lakukan tahun ini,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, dikutip dari sejumlah pemberitaan media nasional, Jumat (6/10/2023).

Dasar hukum program tersebut, Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 dimana AML diartikan dengan pemanfaat tenaga listrik untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan atau istilahnya rice cooker.

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis

Dalam Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023  dijelaskan bahwa calon penerima rice cooker merupakan rumah tangga yang memenuhi syarat berikut:

  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR)
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR)
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT)
  • Ketiganya harus berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari.
  • Calon penerima juga merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML atau rice cooker.

Kepala desa atau lurah setempat akan mengusulkan para calon penerima rice cooker itu setelah melakukan validasi data.

Pasal 9 menjelaskan bahwa paket bantuan itu terdiri dari satu set AML, buku petunjuk pengoperasian AML, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian AML.

READ  Cara Mengaktifkan Rekening BNI yang Diblokir PPATK – Panduan Lengkap

Baca juga: Penyakit Bansos, Tidak Tepat Sasaran karena Diterima Orang Mampu

Tags: Kementerian ESDM
Previous Post

Dugaan Mentan Diperas Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Next Post

Hamas Serang Israel, Ini Alasannya

Next Post
Hamas melancarkan serangan ke Israel

Hamas Serang Israel, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Kalah Rubber Game, Jojo Gagal Pertahankan Gelar Indonesia Masters

Kalah Rubber Game, Jojo Gagal Pertahankan Gelar Indonesia Masters

24 Januari 2024 | 15:38
Pemerintah Siapkan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, Dadan: Dukungan Sudah Mendesak

BGN Tutup Sementara SPPG yang Langgar SOP Program MBG

2 Oktober 2025 | 14:08
ojk-perketat-e-kyc-pindar-cegah-pinjaman-online-ilegal

Ini 97 Pinjol Berizin OJK Per November 2024

5 November 2024 | 11:14
BNPB dan Kementerian PU Bangun Puluhan Sumur Air Bersih di Aceh Tamiang

BNPB dan Kementerian PU Bangun Puluhan Sumur Air Bersih di Aceh Tamiang

29 Desember 2025 | 15:06
Timnas Indonesia

Skenario Timnas Lolos ke Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia pada 5 Juni

26 Maret 2025 | 19:56
Anda Sering Mengalami Perut Kembung? Ini Gejala, Penyebab dan Cara Mengatasinya

Anda Sering Mengalami Perut Kembung? Ini Gejala, Penyebab dan Cara Mengatasinya

21 Juli 2024 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved