Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ingin Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Ini Syaratnya

by Teguh Imam Suyudi
7 Oktober 2023 | 16:00
in Bisnis
Ingin Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Ini Syaratnya

Ilustrasi Rice Cooker (Gambar Dokumentasi Tokopedia)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah akan membagikan alat memasak berbasis listrik (AML) secara gratis kepada masyarakat. Program ini bertujuan mendorong pemanfaatan energi bersih di semua sektor kehidupan masyarakat.

“Di sektor industri dan transportasi dengan mobil listrik, di rumah tangga juga kita dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalnya sekarang dengan bahan bakar yang lain digeser ke listrik. Itu akan kita lakukan tahun ini,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, dikutip dari sejumlah pemberitaan media nasional, Jumat (6/10/2023).

Dasar hukum program tersebut, Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 dimana AML diartikan dengan pemanfaat tenaga listrik untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan atau istilahnya rice cooker.

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis

Dalam Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023  dijelaskan bahwa calon penerima rice cooker merupakan rumah tangga yang memenuhi syarat berikut:

  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR)
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR)
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT)
  • Ketiganya harus berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari.
  • Calon penerima juga merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML atau rice cooker.

Kepala desa atau lurah setempat akan mengusulkan para calon penerima rice cooker itu setelah melakukan validasi data.

Pasal 9 menjelaskan bahwa paket bantuan itu terdiri dari satu set AML, buku petunjuk pengoperasian AML, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian AML.

READ  Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Untuk Pelanggan PLN Pascabayar & Token

Baca juga: Penyakit Bansos, Tidak Tepat Sasaran karena Diterima Orang Mampu

Tags: Kementerian ESDM
Previous Post

Dugaan Mentan Diperas Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Next Post

Hamas Serang Israel, Ini Alasannya

Next Post
Hamas melancarkan serangan ke Israel

Hamas Serang Israel, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

5 Manfaat Serai Untuk Kesehatan Tubuh

5 Manfaat Serai Untuk Kesehatan Tubuh

16 November 2023 | 13:53
Rekayasa Lalu Lintas Mendukung Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A

Rekayasa Lalu Lintas Mendukung Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A

6 Oktober 2026 | 12:58
Menurut Supratman, rencana tersebut telah dibahas dalam rapat lintas kementerian dan lembaga yang menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim kecil selama satu pekan. Tim itu akan merumuskan kebijakan lebih lanjut terkait pelaksanaan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi napi pengguna narkotika berdasarkan data yang tersedia.

Pusat Rehabilitasi Napi Narkotika Akan Dibangun di Lapas

6 Oktober 2026 | 13:33
sahroni-kembali-jadi-wakil-ketua-komisi-iii-dpr

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

7 Oktober 2026 | 08:00
Mantan dan Kepala BPN Kabupaten Tangerang Terancam Diperiksa

KPK Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi

7 Oktober 2026 | 13:28
Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Pati TNI-Polri di Istana

Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Pati TNI-Polri di Istana

7 Oktober 2026 | 15:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved