Jakarta, CoreNews.id — Kapasitas pusat data Indonesia pada saat ini menurut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berada di kisaran 370 megawatt (MW) pada 2025. Pemerintah memproyeksikan kapasitas nasional naik menjadi lebih dari 2.000 MW pada 2029. Di tengah pertumbuhan industri pusat data tersebut, perlu diikuti kesiapan ekosistem secara menyeluruh, mulai dari sumber daya manusia (SDM), standar industri, energi, keamanan, hingga regulasi.
Hal tersebut disampaikan Secretary General Indonesia Data Center Ecosystem Council (IDCEC), Erick Hadi di Jakarta, (20/8/2026). Menurut Erick, IDCEC sebagai sebuah asosiasi akan mendorong penguatan ekosistem pusat data nasional agar Indonesia tidak hanya menjadi lokasi pembangunan fasilitas, tetapi juga memiliki kemampuan industri yang lebih mandiri. Karena itu, IDCEC akan hadir untuk memperkuat kolaborasi antara operator pusat data, penyedia teknologi, investor, pemerintah, regulator, akademisi, dan tenaga profesional. Terlebih, kebutuhan infrastruktur pusat data juga semakin besar seiring meningkatnya pemanfaatan AI.
Sebagai informasi, berdasarkan materi IDCEC, pasar pusat data Jakarta pada semester I-2026 memiliki kapasitas 356 MW yang telah beroperasi. Selain itu, terdapat 395 MW dalam tahap konstruksi dan 1.304 MW dalam pipeline. Semua angka tersebut, merupakan gambaran pasar pusat data di Jakarta dan bukan kapasitas pusat data nasional.
IDCEC selanjutnya akan menempatkan pengembangan SDM sebagai salah satu prioritas selain pembangunan infrastruktur. Adapun program yang disiapkan mencakup peningkatan kompetensi, pelatihan, sertifikasi, serta perluasan akses tenaga kerja lokal terhadap industri pusat data. Terakhir, IDCEC akan mendorong pembahasan mengenai standar dan kebijakan industri. Hal ini karena asosiasi menilai, regulasi perlu berkembang sejalan dengan kebutuhan industri, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan keberlanjutan.*












