Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah memastikan korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana. Dokumen yang dapat diterbitkan kembali meliputi KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga dokumen penting lainnya.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, Ditjen Dukcapil Kemendagri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pelayanan bagi warga terdampak.
“Saya akan segera perintahkan kepada Dirjen Dukcapil yang menangani urusan data kependudukan ini untuk koordinasi dengan Dukcapil kabupaten dan provinsi,” kata Tito di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Tito menyebut sebagian besar data penduduk telah tersimpan secara digital sehingga proses penerbitan ulang relatif mudah. “Hampir 98 persen datanya ada di server Kementerian Dalam Negeri, Dukcapil Kemendagri,” ujarnya.
Petugas Dukcapil juga akan turun ke wilayah terdampak. Pemerintah berencana berkoordinasi dengan ATR/BPN dan Polri untuk membantu penggantian dokumen tanah, BPKB, STNK, dan SIM.
“Orang lagi susah jangan dibikin susah lagi, kita bantu,” tegas Tito.
Penanganan gempa NTT turut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto yang menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pejabat di Hambalang pada Minggu (23/8/2026).













