Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ketua KPK Nilai Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu hingga Mangkir Pemeriksaan

by Miroji
8 Oktober 2026 | 12:50
in Hukum
KPK Siapkan Berkas Penuntutan Paulus Tannos di Singapura, Sidang Ekstradisi Digelar Juni 2025

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kurang mengatur waktu setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung, Rabu, 7 Oktober 2026.

Nusron tidak hadir dengan alasan memiliki agenda lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia kemudian meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

“Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu. Jadi kalau alasan sudah ada terjadwal kegiatan di Kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu,” kata Setyo, Kamis, 8 Oktober 2026.

Setyo memastikan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dan mengingatkan Nusron agar kooperatif dalam proses hukum.

“Menteri ini kan pernah menyatakan di media, akan menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK menyebut empat tersangka merupakan orang kepercayaan Nusron.

READ  Dilaporkan ke KPK Soal Retret, Mendagri: Bukti Pengawasan
Tags: ATR/BPNKorupsiKPKNusron WahidSetyo Budiyantosuap HGBSummarecon Agung
Previous Post

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

Next Post

KPU Hormati Putusan MK soal Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Next Post
KPU Hormati Putusan MK soal Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

KPU Hormati Putusan MK soal Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

OLXmobbi

Astra Digital Mobil Perkenalkan OLXmobbi

19 Maret 2024 | 09:00
Resmi Dibuka, INACRAFT October 2026 Usung Spirit Technocraft dan Regenerasi Perajin Muda

Resmi Dibuka, INACRAFT October 2026 Usung Spirit Technocraft dan Regenerasi Perajin Muda

7 Oktober 2026 | 22:01
Manfaat Daun Pegagan atau Centella Asiatica untuk Kesehatan Kulit

Manfaat Daun Pegagan atau Centella Asiatica untuk Kesehatan Kulit

18 September 2023 | 16:30
Resmi Dibuka, INACRAFT October 2026 Usung Spirit Technocraft dan Regenerasi Perajin Muda

Mendag Dorong Kriya Lokal Dipadukan Dengan Teknologi

7 Oktober 2026 | 22:23
gaji-ke-13-pns-cair-2025-besaran-golongan

Anggarkan Rp15,3 Triliun, THR PNS Cair Pertengahan Ramadhan

23 Februari 2024 | 09:08
DPR Dorong Revisi UU Hak Cipta, Tak Ingin Pelaku Usaha Sulit Bayar Royalti

Pemerintah Bagi Kewenangan Atur Tarif Ojol Lewat Perpres

8 Oktober 2026 | 13:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved