Jakarta, CoreNews.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam perkara korupsi dana siap pakai kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan akan menindaklanjuti informasi dari KPK sesuai ketentuan.
“Kami akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan KPK sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik menduga dua prajurit aktif terlibat dalam konstruksi perkara tersebut. KPK telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada 20 Oktober 2026 untuk menjelaskan perkara dan dugaan keterlibatan para pihak.
KPK berharap TNI menindaklanjuti informasi tersebut melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Identitas kedua prajurit belum diungkapkan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dari unsur tenaga ahli BNPB, pejabat pembuat komitmen, dan pihak swasta.












