Gubernur Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran pada 3 November 2026. Fraksi PKS sebelumnya meminta evaluasi atas penyelenggaraan konser tersebut.
Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait penyelenggaraan konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pemerintah daerah tidak akan mengambil sikap yang berbeda dari keputusan pemerintah pusat mengenai konser tersebut.
“Saya sendiri, terus terang, hampir enggak pernah memberikan statement tentang konser ini, sama sekali enggak pernah. Dan ketika sudah mulai muncul di ruang publik, tentunya Pemerintah DKI Jakarta mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (2/11/2026).
Menurut Pramono, promotor konser Andrea Bocelli telah mengantongi izin dari sejumlah instansi, yakni Kementerian Pariwisata, Kepolisian RI, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan pengelola tempat acara.
PKS Minta Konser Dievaluasi
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli, meminta Pramono mempertimbangkan kembali penyelenggaraan konser tersebut.
Permintaan itu berkaitan dengan informasi mengenai dugaan keterlibatan Andrea Bocelli dalam kegiatan penggalangan dana yang disebut mendukung militer Israel. Informasi tersebut menjadi salah satu alasan keberatan yang disampaikan kepada pemerintah daerah.
Taufik menilai informasi tersebut perlu ditelaah secara cermat. Ia juga meminta agar pihak-pihak terkait mendapat kesempatan untuk memberikan klarifikasi sebelum pemerintah mengambil sikap.
Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan jawaban tertulis paling lambat 2 November 2026.













