Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

TikTok Diidentifikasi Langgar Aturan

by Irawan Djoko Nugroho
22 Desember 2023 | 09:53
in Ekonomi
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut TikTok belum melakukan perubahan.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut TikTok ​​​​​ belum melakukan perubahan. Identifikasi ini membuat TikTok diduga melakukan pelanggaran Permendag 31 tahun 2023 tentang kewajiban pemisahan media sosial dan e-dagang (e-commerce).

Hal tersebut disampaikan Teten Masduki saat Diskusi Refleksi 2023 dan Outlook 2024 Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta (21/12/2023). Menurut Teten Masduki kembali, Permendag Nomor 31 juga perlu mengatur mengenai algoritma karena terdapat diskriminasi terhadap jenama lokal di dalam e-commerce. Ia meminta agar platform e-commerce dan media sosial tidak menutupi skema algoritma agar terdapat keadilan antara produk lokal dan produk asal luar negeri.

Pada saat ini, pihaknya tengah mendiskusikan dengan Mendag Zulkifli Hasan terkait hal tersebut. “Pemerintah selalu konsisten dalam menerapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 agar tidak ada praktik monopoli di pasar ekonomi digital”, katanya.*

READ  ADB akan Salurkan Pinjaman 419,6 Juta Dolar AS Untuk Sistem Sanitasi 3 Kota Di RI
Tags: Teten MasdukiTikTokZulkifli Hasan
Previous Post

Honda Tarik 5 Juta Mobilnya di Seluruh Dunia Karena Risiko Kegagalan Pompa Bahan Bakar

Next Post

Bertemu Dewas, Firli Bahuri Mundur dari KPK

Next Post
Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka

Bertemu Dewas, Firli Bahuri Mundur dari KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

IndoBuildtech Surabaya 2026 Perkuat Ekosistem Arsitektur, Desain Interior, dan Konstruksi di Jawa Timur

IndoBuildtech Surabaya 2026 Perkuat Ekosistem Arsitektur, Desain Interior, dan Konstruksi di Jawa Timur

18 September 2026 | 10:05
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Menurut Candra, kegiatan yang berlangsung dua hari, yakni 17-18 September 2026 tersebut dipastikan bukan sekadar kegiatan formalitas, dan tidak ada praktik titip-menitip atau intervensi dalam penerimaan tenaga kerja.

Job Fair MTQ Nasional 2026 di Semarang Buka 3.000 Lowongan Kerja

18 September 2026 | 10:30
Menurut Suahasil, peningkatan penerimaan PPh non migas naik didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi dan penguatan administrasi pajak. Selanjutnya, didorong oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan se Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang realisasinya mencapai 591,5 triliun atau 59,8% dari target dan tumbuh 38,9% yoy.

Penerimaan Pajak hingga Agustus 2026 Capai Rp 1.409 Triliun

18 September 2026 | 10:50
kapal-induk-giuseppe-garibaldi-tiba-sebelum-hut-tni-2026

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Jakarta

18 September 2026 | 09:00
meta-google-dipanggil-komdigi-pp-tunas

Komdigi Resmi Terbitkan SK Disinformasi, Platform Wajib Takedown Konten Cuma 4 Jam!

6 April 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved